Pakar Hukum Internasional UI ingatkan risiko RI gabung Board of Peace

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana mengingatkan agar Pemerintah mengkaji ulang keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menurutnya, piagam BOP versi Trump memiliki perbedaan mendasar dengan Board of Peace yang disebut dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), sehingga berpotensi menimbulkan risiko hukum dan politik bagi Indonesia.
Dalam wawancara Radio Elshinta edisi Pagi, Rabu (28/1/2026), Hikmahanto menegaskan bahwa BOP yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto tidak secara spesifik merujuk pada Gaza atau Palestina.
“Kalau kita lihat piagam Board of Peace yang ditandatangani, di Pasal 1 disebutkan bahwa badan ini bisa menangani konflik di mana pun di dunia. Tidak ada referensi Gaza atau Palestina sama sekali,” kata Prof. Hikmahanto kepada News Anchor Asrofi.
Ia menjelaskan, meskipun istilah Board of Peace juga muncul dalam resolusi DK PBB terkait konflik Gaza, substansi dan mandatnya berbeda. “Istilahnya sama, tetapi isinya berbeda. Ini yang menjadi masalah serius,” ujarnya.
Hikmahanto juga menyoroti struktur kelembagaan BOP yang dinilai tidak lazim dalam praktik hukum internasional. Dalam piagam tersebut, Donald Trump memegang dua peran sekaligus, yakni sebagai Ketua (Chairman) BOP dan sebagai Presiden Amerika Serikat.
“Sebagai chairman, Presiden Trump bisa menjabat tanpa batas waktu yang jelas. Ini aneh dalam konteks organisasi internasional karena seluruh keputusan sangat bergantung pada satu orang,” katanya.
Terkait rencana kontribusi dana hingga 1 miliar dolar AS, Hikmahanto meragukan klaim bahwa dana tersebut akan difokuskan untuk rekonstruksi Gaza. Ia menyebut BOP memiliki mandat global untuk menangani berbagai konflik, sehingga dana kontribusi negara anggota tidak otomatis dialokasikan ke Palestina.
“Belum tentu uang itu digunakan untuk membangun kembali Gaza, karena Board of Peace ini juga membiayai konflik-konflik lain di dunia,” ujarnya.
Ia juga menilai klaim keuntungan Indonesia berupa keanggotaan tetap selama tiga tahun tidak memiliki nilai strategis.
“Keuntungan itu tidak ada, karena semua ditentukan oleh chairman dan badan pengurus yang juga ditunjuk oleh chairman. Tidak ada representasi Palestina dan tidak ada warna Indonesia di dalamnya,” kata Hikmahanto.
Lebih jauh, ia mengingatkan potensi persoalan konstitusional jika Indonesia terikat pada keputusan satu figur asing.
“Kedaulatan itu ada di tangan rakyat, bukan di tangan Trump. Jangan sampai ini bertentangan dengan UUD 1945 dan prinsip politik luar negeri bebas aktif,” tegasnya.
Meski demikian, Hikmahanto menekankan kritik yang ia sampaikan bersifat akademis, bukan sikap oposisi. Ia mengapresiasi niat baik Presiden Prabowo untuk berperan dalam perdamaian Palestina, namun mengingatkan pentingnya ketelitian dalam membaca dokumen internasional.
“Ide Presiden bagus, tetapi para pembantunya harus membaca piagamnya secara detail. Jangan sampai kita terjebak,” pungkasnya.
Dedy Ramadhany/Ter




