Pakar: Kebijakan imigrasi Trump abaikan aspek kemanusiaan
Insiden penembakan dalam razia imigrasi di Minnesota dinilai sebagai dampak kebijakan keras tersebut.

TIm Ilustrasi Elshinta
TIm Ilustrasi Elshinta
Elshinta.com - Pakar hukum keimigrasian menilai kebijakan penegakan imigrasi Amerika Serikat di era Presiden Donald Trump mengabaikan aspek kemanusiaan. Penilaian tersebut disampaikan menyusul insiden penembakan dalam razia imigrasi oleh ICE di Minnesota yang menewaskan seorang warga sipil.
Pakar Hukum Keimigrasian M. Alvi Syahrin menyebut kebijakan imigrasi Trump terlalu keras meski bertujuan menjaga kedaulatan negara. Hal itu disampaikannya dalam wawancara Radio Elshinta bersama news anchor Bhery Hamzah, Jumat (09/01/2026).
Menurut Alvi, setiap negara berhak menegakkan hukum imigrasi, termasuk melakukan deportasi terhadap migran ilegal. Namun, ia menilai pendekatan yang digunakan pemerintahan Trump dilakukan secara represif dan bersenjata.
“Amerika Serikat memang berhak menjaga kedaulatannya, tetapi cara yang digunakan Trump ini saya sayangkan karena tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan diplomatik,” ujarnya. Ia menilai insiden penembakan di Minnesota merupakan dampak langsung dari kebijakan imigrasi yang keras.
Alvi menyoroti penggunaan senjata api oleh aparat ICE dalam operasi tersebut.
“Yang saya sayangkan, itu langsung ditembak dalam jarak dekat, tanpa terlihat adanya tahapan use of force terlebih dahulu,” katanya.
Ia juga menilai kasus tersebut berpotensi sulit diproses secara hukum. Menurutnya, aparat ICE merupakan lembaga federal yang memiliki perlindungan hukum khusus.
“Dalam konstitusi Amerika Serikat, agen federal tidak mudah diadili di tingkat negara bagian. Saya menduga kasus ini tidak akan tuntas secara pidana,” ujarnya.
Terkait warga negara Indonesia di Amerika Serikat, Alvi meminta agar tidak panik. Ia mengatakan bahwa operasi imigrasi menyasar migran ilegal dan pelanggar aturan visa.
“Selama WNI berada di Amerika secara legal, visanya sesuai peruntukan, dan tidak overstay, maka tidak perlu khawatir terhadap operasi imigrasi,” tegasnya.
Alvi mendorong perwakilan Indonesia di Amerika Serikat untuk aktif melakukan sosialisasi keimigrasian. Ia menilai peran KBRI dan KJRI penting dalam mengingatkan kepatuhan dokumen.
“Peran KBRI dan KJRI penting untuk mengingatkan agar paspor, visa, dan izin tinggal selalu valid,” katanya.
Menurut Alvi, kebijakan imigrasi Trump juga berkaitan dengan kepentingan politik dalam negeri Amerika Serikat.
“Ada indikasi kebijakan ini juga digunakan untuk melemahkan kantong-kantong suara lawan politiknya,” pungkas Alvi Syahrin.
Dedy Ramadhany/Rama




