Pembentukan 261 Koperasi Desa Merah Putih di Boyolali dipercepat
Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 261 desa se Kabupaten Boyolali. Hal ini dilakukan guna memperkuat perekonomian desa.

Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.
Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.
Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 261 desa se Kabupaten Boyolali. Hal ini dilakukan guna memperkuat perekonomian desa.
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, Selasa (10/3/2026), setelah pembentukan koperasi selesai dilakukan, pemerintah desa kini didorong untuk menyiapkan lahan pembangunan gerai serta pergudangan Koperasi Merah Putih di masing-masing desa.
“Kami sudah mendorong desa-desa untuk menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa Merah Putih. Dispermasdes sebagai pembina desa yang menangani pengelolaan aset, turut mendampingi pemerintah desa dalam proses pemanfaatan tanah kas desa sebagai lokasi pembangunan koperasi," kata Ari Wahyu Prabowo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto, Rabu (11/3).
Dikatakan lebih lanjut, pemanfaatan lahan tersebut dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, yakni harus melalui musyawarah desa khusus (musdesus) sebagai bentuk persetujuan masyarakat desa.
“Hampir seluruh desa di Kabupaten Boyolali saat ini sudah melaksanakan musdesus terkait persetujuan penggunaan tanah kas desa untuk lokasi Koperasi Desa Merah Putih,” jelas Ari.
Ia menambahkan, proses pembangunan fisik koperasi nantinya menjadi kewenangan pihak pelaksana, yakni PT Agrinas Nusantara.
Meski demikian, Ari mengakui masih terdapat beberapa desa yang belum memulai pembangunan karena terkendala ketersediaan lahan yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Kriteria tersebut antara lain lahan tidak dalam status sengketa, memiliki lokasi yang strategis, serta siap untuk dilakukan pembangunan.
“Beberapa desa memang masih dalam proses pencarian lahan karena harus memenuhi kriteria tersebut,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjut Ari, akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait sejumlah wilayah yang hingga saat ini belum memulai pembangunan akibat kendala lahan.
“Kami akan terus mengoordinasikan dengan pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan yang ada agar proses pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini dapat berjalan di seluruh desa,” pungkasnya.




