Badan Geologi minta warga patuhi radius bahaya Gunung Soputan
Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta warga mematuhi radius bahaya Gunung Soputan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut).

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta warga mematuhi radius bahaya Gunung Soputan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut).
"Potensi bahaya aktivitas saat ini berupa lontaran dan aliran/guguran lava maupun piroklastik. Jika terjadi erupsi, potensi bahaya sekunder berupa lahar dapat terjadi di sepanjang sungai/lembah yang berhulu di Gunung Soputan," kata Plt Kepala Badan Geologi, Lana Saria dalam laporan evaluasi aktivitas Gunung Soputan yang diterima di Manado, Rabu.
Dalam laporan disebutkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh hingga 31 Desember 2025, tingkat aktivitas Gunung Soputan Level II (Waspada) dengan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini.
Beberapa rekomendasi yang harus dipatuhi, yaitu masyarakat di sekitar Gunung Soputan maupun pengunjung/wisatawan/pendaki tidak beraktivitas di dalam radius 1,5 kilometer dari puncak dan area sektoral sejauh 2,5 kilometer dari puncak ke arah lereng barat hingga barat laut.
Begitu juga dengan masyarakat yang bermukim atau beraktivitas di sekitar Gunung Soputan senantiasa menyiapkan masker penutup hidung dan mulut untuk mengantisipasi hujan abu jika terjadi erupsi.
Masyarakat diharapkan mewaspadai potensi ancaman lahar, terutama ketika musim hujan di beberapa sungai, di antaranya adalah Sungai Ranowangko, Sungai Lawian, Sungai Popang, dan Londola Kelewahu.
Dari pengamatan instrumental periode 16–31 Desember 2025, kegempaan Gunung Soputan didominasi oleh gempa tektonik jauh sebanyak 43 kali.
Seismograf juga merekam sebanyak 11 kali gempa guguran, 17 kali gempa vulkanik dangkal, sembilan kali gempa vulkanik dalam, dua kali gempa tektonik lokal, dan satu kali gempa terasa.
Sementara berdasarkan data pengamatan visual, guguran masih tidak teramati dan tinggi asap kawah rata-rata masih di bawah 100 meter dari puncak.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status Gunung Soputan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara dari Siaga (Level III) menjadi Waspada (Level II) tanggal 8 Oktober 2019, pukul 16.00 Wita.




