Top
Begin typing your search above and press return to search.

Fikri Faqih dorong pemenuhan hak pendidikan anak korban bencana Sumatera

Fikri Faqih dorong pemenuhan hak pendidikan anak korban bencana Sumatera
X

Pengungsi anak-anak korban banjir di Sumatra, bersama Presiden Prabowo, Senin (1/12/2025)

Fikri Faqih dorong pemenuhan hak pendidikan anak korban bencana Sumatera

Bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di pulau Sumatera telah menyebabkan kerusakan berat pada 1.009 sekolah sehingga berdampak terhambatnya akses pendidikan bagi anak anak terdampak bencana.

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fikri Faqih mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera mengambil langkah darurat untuk memastikan hak pendidikan bagi anak-anak korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

"Ketika ada bencana alam seperti ini, kita harus selamatkan lebih dulu tempat-tempat belajar, karena pendidikan itu menyiapkan masa depan anak-anak kita," tegas Fikri Faqih, dalam wawancara di Radio Elshinta bersama News Anchor Yuniar Kustanto, Selasa (2/12/2025).

Fikri mendorong Kemendikdasmen untuk segera berkoordinasi dengan BNPB. Hal ini mengingat anggaran revitalisasi sekolah terdampak bencana tidak mungkin mengcover seluruh sekolah yang rusak di 3 provinsi tersebut.

"Biaya yang dibutuhkan sangat besar, anggaran di Kemendikdasmen tidak cukup maka Kemendikdasmen perlu berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengantisipasi hal ini, disana ada anggaran recalling bencana,” jelas Fikri.

Wakil rakyat asal Tegal ini juga menekankan pentingnya koordinasi yang kuat antara Kemendikdasmen dengan tiga pemerintah daerah yang terdampak bencana, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Hal ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan anak-anak yang terhambat.

Selain itu, Fikri juga mendorong Kemendikdasmen untuk segera menyiapkan fasilitas sekolah darurat. Namun, fasilitas ini harus diikuti dengan kepastian kondisi psikologis siswa.

"Kami juga mendorong Kemendikdasmen untuk menyiapkan fasilitas sekolah darurat bagi anak-anak yang terdampak bencana dengan catatan sudah dipastikan tidak mengalami trauma. Apabila mengalami trauma, maka perlu dilakukan upaya trauma healing," jelasnya.

Demi emaksimalkan penanganan psikologis, Kemendikdasmen dianjurkan berkoordinasi tidak hanya dengan BNPB dan Pemerintah Daerah (Pemda), namun juga lintas kementerian agar efektif. Fikri juga meminta agar dilakukan Trauma Healing Terintegrasi.

Menurut Fikri upaya pemulihan trauma juga dapat dilakukan melalui sekolah darurat dengan menerapkan metode pembelajaran yang menyenangkan.

"Soal penanganan trauma healing dan pemenuhan hak pendidikan anak anak kita perlu koordinasi juga dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek),” jelas Fikri.

Fikri juga menyarankan penyelenggaraan belajar jarak jauh (PJJ) Mengingat fasilitas internet dan penunjang pendidikan yang tidak memungkinkan di lokasi bencana,

" PJJ ini bisa menjadi solusi sementara. mengingat belum ada fasilitas internet yang memadai, Pemerintah perlu menyiapkan modul-modul belajar yang relevan,” ujar Fikri.

Di akhir pernyataannya, Fikri juga menyampaikan bahwa DPR RI sedang membahas langkah darurat yang akan diatur dalam Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Salah satu yang dibahas dalam RUU Sisdiknas ini adalah pendidikan di saat bencana, karena kita berada di ring of fire dan pengalaman bencana yang selalu muncul," tutupnya.

Penulis: Yuniar Kustanto/Ter

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire