Koalisi sipil minta pemerintah usut dugaan penggelapan bantuan di Aceh
Koalisi Masyarakat Sipil Aceh mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penggelapan 80 ton bantuan untuk korban bencana banjir bandang dan longsor di Aceh yang telah disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Koalisi Masyarakat Sipil Aceh mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penggelapan 80 ton bantuan untuk korban bencana banjir bandang dan longsor di Aceh yang telah disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
“Apa yang diungkapkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem ini harus diusut tuntas. Ini sangat meresahkan, ada oknum seperti ini melakukan kejahatan yang sangat tidak manusiawi,” kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian di Banda Aceh, Kamis.
Sebelumnya dalam konferensi pers perpanjangan status tanggap darurat bencana Aceh, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengaku telah menerima laporan 80 ton bantuan logistik yang disalurkan ke wilayah tengah Aceh diduga hilang, sehingga perlu ditelusuri oleh penegak hukum.
Koalisi Masyarakat Sipil Aceh ini tergabung dari MaTA, LBH Banda Aceh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS), dan KontraS Aceh.
Dugaan pencurian bantuan kemanusiaan ini dinilai sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan mencederai rasa kemanusiaan masyarakat Aceh yang tengah dilanda bencana.
Alfian mengatakan pernyataan gubernur terkait adanya oknum yang diduga menyelewengkan bantuan harus ditindaklanjuti dengan penyelidikan serius.
Karena itu pihaknya mendorong pemerintah pusat juga dapat mengambil langkah konkret mengungkap pelaku penggelapan tersebut.
“Kami mendorong pemerintah pusat untuk mencari pelaku dugaan pencurian bantuan puluhan ton ini. Jika pusat sepele mengusutnya, maka ini perlu dipertanyakan, apakah ini memang setingan atau arahan dari atas? Ini yang kita tegaskan,” ujar Alfian.
Koalisi menilai pengusutan kasus ini penting untuk memastikan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan bantuan di tengah situasi darurat, sekaligus memberi rasa keadilan bagi korban bencana yang sangat membutuhkan bantuan.




