Pemkab Jembrana pertimbangkan status darurat banjir
Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mempertimbangkan penetapan status darurat terkait banjir di wilayahnya.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mempertimbangkan penetapan status darurat terkait banjir di wilayahnya.
"Kami terus berkoordinasi dengan seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan untuk mendata kerusakan serta bantuan yang dibutuhkan warga. Masukan-masukan pihak kecamatan dan desa akan dijadikan pertimbangan apakah perlu menetapkan status darurat terkait banjir ini," kata Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra di Negara, Kabupaten Jembrana, Rabu.
Dia mengatakan yang pihaknya prioritaskan saat ini adalah keselamatan warga, termasuk menyiapkan dan mendistribusikan kebutuhan dasar seperti air bersih yang biasanya dibutuhkan masyarakat saat bencana.
Untuk mencukupi kebutuhan makan korban banjir, kata dia, pihaknya juga akan membuka dapur umum gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Sesuai instruksi bupati, seluruh pegawai harus siap siaga membantu korban bencana. Salah satunya dengan membuka dapur umum gabungan OPD," katanya.
Kepala Dinas Sosial Jembrana dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan, dapur umum akan dibuka di Posko BPBD.
Terkait bencana banjir, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menginstruksikan kepada pejabat, pegawai, aparatur desa/kelurahan hingga kepala lingkungan untuk siap siaga membantu masyarakat.
Karena luasnya wilayah yang terdampak, hingga saat ini belum diperoleh data pasti jumlah rumah warga yang terendam.
Selain merendam wilayah yang luas, banjir di Kabupaten Jembrana juga menyebabkan dua orang meninggal dunia serta kemacetan panjang di jalan raya Denpasar-Gilimanuk.