Pemkot Pariaman paksa warga terdampak banjir untuk dievakuasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) memaksa warga di Desa Pungguang Ladiang yang terdampak banjir untuk dievakuasi guna mengantisipasi terjadinya korban akibat meluapnya Sungai Batang Mangor.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) memaksa warga di Desa Pungguang Ladiang yang terdampak banjir untuk dievakuasi guna mengantisipasi terjadinya korban akibat meluapnya Sungai Batang Mangor.
"Kami memaksa warga untuk dievakuasi, karena ada warga yang masih ingin bertahan di rumahnya," kata Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Ashar di Pariaman, Kamis.
Ia mengatakan pemaksaan tersebut dilakukan karena hujan masih mengguyur daerah itu dan sekitarnya dengan intensitas tinggi, sehingga ketinggian luapan air sungai semakin tinggi menggenangi rumah warga.
Apabila dibiarkan, dikhawatirkan akan membahayakan kesehatan, bahkan nyawa warga yang masih bertahan di rumahnya.
Ia menyampaikan pihaknya telah meminjam ruko yang berada tidak relatif jauh dari lokasi sebagai lokasi evakuasi korban banjir.
"Untuk makanan kami memanfaatkan makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak dikonsumsi siswa, sebab seluruh sekolah diliburkan," katanya.
Pada kesempatan itu, ia juga membagikan makanan yang merupakan iuran dari organisasi perangkat daerah Pariaman kepada warga yang terdampak banjir.
Ia mengimbau seluruh warga Pariaman untuk meningkatkan kewaspadaan, karena melihat cuaca ekstrem masih berlanjut. Ia meminta warga yang rumahnya mulai digenangi air untuk segera evakuasi diri agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Tadi kami telah mengantarkan seseorang warga ke rumah sakit untuk mengikuti perawatan karena kedinginan dan stres," ujarnya.
Ia kembali meminta seluruh personel TNI dan Polri serta menginstruksikan kepada seluruh aparatur sipil negara untuk memfokuskan membantu menyelamatkan masyarakat.
Akibat banjir di kawasan Desa Pungguang Ladiang tersebut jalan provinsi yang menghubungkan Pariaman dengan Kabupaten Padang Pariaman via Sungai Sariak tidak dapat dilewati.
Pemkot Pariaman pada 24 November 2025, telah menetapkan status tanggap darurat bencana ekstrem yang berlaku hingga 1 Desember 2025.




