Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Kudus gelar rakor lintas instansi bahas penanganan longsor di jalur wisata

Polres Kudus Jawa Tengah mengelar rapat koordinasi lintas instansi untuk membahas perkembangan penanganan bencana tanah longsor di Desa Colo, Kecamatan Dawe, kabupaten Kudus yang berlangsung di Aula Graha Muria Desa Colo, Sabtu (10/1).

Polres Kudus gelar rakor lintas instansi bahas penanganan longsor di jalur wisata
X

Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Polres Kudus Jawa Tengah mengelar rapat koordinasi lintas instansi untuk membahas perkembangan penanganan bencana tanah longsor di Desa Colo, Kecamatan Dawe, kabupaten Kudus yang berlangsung di Aula Graha Muria Desa Colo, Sabtu (10/1).

Akibat longsor tersebut berdampak pada jalan provinsi penghubung Kabupaten Kudus - Kabupaten Pati yang juga merupakan akses utama menuju objek wisata alam dan wisata religi Makam Sunan Muria.

Longsor di dekat portal pintu masuk wisata mengalami amblas dan tergerus air dengan panjang sekitar 50 meter, lebar 5 meter, dan kedalaman mencapai 20 meter. Kerusakan itu menyebabkan kendaraan besar seperti bus dan truk tidak dapat melintas. Padahal, bus besar menjadi moda utama rombongan peziarah dari berbagai daerah yang hendak menuju Makam Sunan Muria.

Perwakilan Balai Pengelola Jalan (BPJ) Wilayah Pati, Parjo, menjelaskan bahwa bagian jalan yang tidak longsor merupakan jalan lama dengan pondasi lama, sedangkan bagian yang longsor merupakan hasil pelebaran jalan. Dimana, menurutnya, jalan lama dinilai cukup kuat untuk dilalui bus, namun masih menunggu penilaian dan rekomendasi dari tim PUPR Provinsi Jawa Tengah.

“Penyebab longsor diduga karena derasnya aliran sungai yang menggerus pondasi, ditambah tekanan dari atas serta adanya kendaraan berat yang parkir di sekitar lokasi,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (12/1).

BPSPP Wilayah II Dishub Provinsi Jawa Tengah, Priyo Hadi, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Kudus terkait pemasangan rambu tambahan dan rekayasa lalu lintas.

Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus menyatakan telah memasang imbauan dan pembatasan kendaraan di kawasan Bakalan Krapyak, khususnya larangan bagi kendaraan besar menuju Colo. Untuk sementara, kendaraan shuttle disiapkan bagi para peziarah yang akan ke Colo meski jumlahnya masih terbatas.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Royke Noldy Darean menegaskan pihaknya belum mengizinkan kendaraan besar melintas karena kondisi kekuatan tanah dan jalan belum diketahui secara pasti.

“Ini menyangkut keselamatan. Kalau bus atau truk dipaksakan melintas, risikonya sangat tinggi,” tegasnya.

Sebagai solusi sementara, bus diarahkan parkir di Terminal Bakalan Krapyak, kemudian penumpang akan diangkut menggunakan kendaraan shuttle yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. Kasat juga mengingatkan bahwa jalur dari arah Pati menuju Colo rawan di tikungan Letter S Desa Tergo, terutama saat lalu lintas padat. Meski guard rail telah diperbaiki sementara, pembangunan talud permanen masih dibutuhkan karena pondasi jalan sudah terlepas.

Hasil rapat menyepakati bahwa akses jalan menuju Wisata Colo menunggu hasil penilaian dan rekomendasi tim PUPR Provinsi Jawa Tengah, yang diperkirakan keluar dalam tiga hari ke depan.

Sambil menunggu rekomendasi tersebut, lanjut Kasatlantas, Polres Kudus dan Dishub akan memasang papan informasi dan imbauan, serta mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan peziarah agar tidak menggunakan kendaraan besar menuju Colo. (Tini)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire