KAI Daop 1 Jakarta kerahkan petugas pascainsiden KA Bandara tertemper truk
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bergerak cepat menangani insiden tertempernya rangkaian layanan KA Bandara pada lintas Rawabuaya – Batuceper oleh sebuah truk pada jumat pagi.

Sumber foto: M Irza Farel/elshinta.com.
Sumber foto: M Irza Farel/elshinta.com.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bergerak cepat menangani insiden tertempernya rangkaian layanan KA Bandara pada lintas Rawabuaya – Batuceper oleh sebuah truk pada jumat pagi. Sejak awal kejadian, seluruh unsur operasional langsung diterjunkan untuk memastikan keselamatan perjalanan serta mempercepat pemulihan operasional.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa laporan kejadian diterima pada pukul 06.06 WIB dan koordinasi langsung dilakukan dengan seluruh pihak terkait.
“Begitu menerima informasi, kami segera mengaktifkan prosedur tanggap darurat dan mengerahkan tim ke lokasi. Fokus utama kami adalah memastikan tidak ada korban, mengamankan area, serta mempercepat proses penanganan agar perjalanan kereta api dapat kembali normal dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan,” ujar Franoto.
Petugas pertama tiba di lokasi sekitar pukul 06.20 WIB untuk melakukan asesmen awal kondisi jalur dan sarana. Selanjutnya, puluhan petugas tanggap darurat prasarana dikerahkan untuk melakukan pengamanan lokasi, pemeriksaan rel, bantalan, serta sistem Listrik Aliran Atas (LAA) yang terdampak akibat benturan.
Demi keselamatan petugas dan proses evakuasi, aliran listrik pada jalur terdampak dimatikan sementara sekitar pukul 07.25 WIB. Proses penanganan difokuskan pada pemindahan truk yang menghalangi jalur rel serta penanganan tiang LAA yang mengalami gangguan.
Sekitar pukul 08.30 WIB dilakukan penurunan muatan truk untuk mempercepat dan mengamankan proses pengangkatan. Muatan selesai diturunkan pada pukul 09.05 WIB. Kendaraan derek yang tiba pada pukul 08.56 WIB bersama alat berat lainnya langsung melakukan evakuasi badan truk dari jalur rel.
KAI Daop 1 Jakarta juga mengerahkan kereta penolong untuk mendukung proses evakuasi rangkaian serta memastikan seluruh prasarana dapat diperiksa secara menyeluruh. Secara paralel, tim prasarana melakukan penegakan kembali tiang LAA, pengecekan kabel kontak, serta pengukuran ulang geometrik jalur guna memastikan seluruh standar keselamatan terpenuhi sebelum operasional dinormalisasi.
Pada pukul 09.40 WIB, sebagian rangkaian berhasil diberangkatkan menuju Stasiun Kalideres dan tiba pukul 09.49 WIB. Proses pemulihan jalur kemudian dilanjutkan hingga dinyatakan aman untuk dilalui perjalanan kereta secara bertahap.
Franoto menegaskan bahwa setiap tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur dan standar keselamatan yang ketat.
“Kami memahami gangguan ini berdampak pada pelanggan. Namun keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Seluruh tim bekerja maksimal agar proses evakuasi dan pemulihan berjalan cepat, aman, dan terkendali, serta memastikan prasarana seperti jalur rel dan LAA benar-benar laik operasi sebelum perjalanan dinormalisasi,” tegasnya.
KAI Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak memaksakan diri melintas di perlintasan sebidang ketika kondisi lalu lintas padat atau ruang di seberang rel belum tersedia. Kendaraan wajib memastikan dapat melintasi rel tanpa berhenti di atas jalur.
Selain itu, pengusaha angkutan barang dan pengemudi truk diimbau memperhatikan dimensi kendaraan, muatan, serta kesesuaian kelas jalan. Kendaraan dengan beban dan ukuran yang tidak sesuai berisiko tinggi mengalami kendala saat melintas di perlintasan sebidang dan dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin dan mengutamakan keselamatan. Kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Satu kelalaian dapat berdampak luas terhadap keselamatan banyak orang dan kelancaran transportasi publik,” tutup Franoto seperti dilaporkan Reporter Elshinta, M Irza Farel, Jumat (20/2).
KAI Daop 1 Jakarta juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mendorong penegakan aturan secara konsisten di perlintasan sebidang sebagai bagian dari upaya pencegahan kecelakaan dan perlindungan keselamatan publik.




