Tiga bulan, delapan orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Sentani

Kurangnya kesadaran masyarakat saat berkendaraan di jalan raya menyebabkan angka kecelakaan lalu lintas meningkat setiap bulannya. Setidaknya ada 105 kasus kecelakaan sejak Juni hingga Agustus 2025.
Dari 105 kasus kecelakaan tersebut, 8 orang dinyatakan meninggal dunia, 72 orang mengalami luka berat dan 66 orang mengalami luka ringan.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan, kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi yaitu melibatkan kendaraan roda dua, kemudian roda empat, dan rata-rata penyebabnya faktor manusia serta lalai maupun di pengaruhi minuman keras (Miras).
“Selama tiga bulan ini kasus lalu lintas di wilayah hukum Polres Jayapura ada 8 orang meniggal dunia dengan kerugian material Rp 491.000.000. Yang paling banyak kecelakaan tunggal roda dua yang diduga dipengaruhi narkoba dan minuman keras sehingga kecepatan kendaraanya tidak bisa di kendalikan,” kata AKP Robertus Rengil, Sabtu (30/8/2025).
Lanjutnya, para pengendara juga banyak tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas terutama para anak-anak remaja sehingga mereka rentan terlibat kecelakaan. ”Angka kecelakaan banyak melibatkan pengendaradi usia muda, sehingga diperlukan pengenalan etika baik saat berkendara di jalan,” pungkasnya.
Robertus menjelaskan, tingginya angka kematian dalam kecelakaan lalu lintas roda dua disebabkan kecelakaan tunggal akibat Miras maupun dugaan narkoba karena mereka tidak memperdulikan keselamatan.
Untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas itu, kata Robertus, pihaknya setiap pagi melakukan pengaturan lalu lintas. Dengan cara itu, kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas akan berkurang di wilayah Sentani, sebab banyak pelanggaran lalu lintas yang temukan menerobos lampu merah, membawa kendaraan motor tanpa menggunakan helm.
“Kami banyak temukan anak anak di bawah umur melakukan balap liar, memutar balik kendaraan di area yang jelas ada rambu lalu lintas yang menujukan di larang untuk memutas balik kendaraanya, ini menujukan bahwa masuyarakat belum ada kesedaran untuk mentaati rambu lalu lintas,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Senin (1/9).
Robertus menghimbau kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Jayapura agar lebih berhati hati dalam mengendarai kendaraannya dengan mengutamakan keselamatan.