Top
Begin typing your search above and press return to search.

Bareskrim Polri gerebek penambangan ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

Tim gabungan terdiri dari Bareksrim Polri bersama Taman nasional Gunung merapi, ESDM Jateng dan Polresta Magelang, menggerebek penambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Magelang Jateng, Sabtu (1/11/2025) sore. Dari hasil penyelidikan, para penambang diduga telah menambang di kawasan TNGM seluas 300 hektar dengan kerugian mencapai Rp 3 triliun.

Bareskrim Polri gerebek penambangan ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
X

Sumber foto: Kurniawati/elshinta.com.

Tim gabungan terdiri dari Bareksrim Polri bersama Taman nasional Gunung merapi, ESDM Jateng dan Polresta Magelang, menggerebek penambangan ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Magelang Jateng, Sabtu (1/11/2025) sore. Dari hasil penyelidikan, para penambang diduga telah menambang di kawasan TNGM seluas 300 hektar dengan kerugian mencapai Rp 3 triliun.

"Tim gabungan masih melakukan pengembangan atas kasus ini," kata Brigjen Pol Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri kepada wartawan di kawasan alur sungai Batang Desa Ngablak kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang Jateng.

Dari penggerebekan ini, tim gabungan berhasil menyita 5 eksavator dan satu dump truk sebagai alat angkut. Pihaknya juga menemukan kurang lebih 39 depo di 36 titik, yang menampung hasil penambangan.

Irhamni mengungkapkan, dari uang yang beredar sebesar Rp 3 triliun, tidak sepeserpun terkena potongan pajak dari pemerintah setempat. "Padahal apabila para pengusaha tambang mengajukan ijin resmi, maka pemerintah bisa memungut pajak yang berguna untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Pihak yang berwenang tentu akan menunjukkan lahan-lahan yang diperbolehkan untuk ditambang.

Sementara itu, Wahyudi, Kepala Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) menyampaikan, bahwa kawasan TNGM merupakan kawasan untuk kelestarian alam sehingga harus dijaga. "Namun saat ini kondisinya semakin rusak. Dengan alasan apapun, penambangan di kawasan TNGM tetap dilarang," tegasnya.

Karena kawasan ini ditunjuk pemerintah sebagai kawasan konservasi yang bertujuan melindungi masyarakat sekitar,dan ekosistem yang ada.

Ia juga menyampaikan, bahwa tidak ada penambangan material vulkanik di lahan Taman Nasional Gunung Merapi.

Disisi lain, kepala Dinas Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Propinsi Jateng Agus Sugiharto mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah melakukan support backup terhadap penertiban kegiatan penambangan tanpa ijin atau ilegal. Pihaknya akan melakukan kajian tentang permasalahan ini secara teknis, untuk memberikan solusi terhadap kegiatan ilegal tersebut.


"Kami akan mengarahkan ke lokasi-lokasi yang diijinkan. Yang tidak diijinkan sesuai ketentuan peraturan perundangan, tidak bisa ditambang," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati, Senin (3/11).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire