BNPT: Konten kekerasan dapat mendoktrin anak-anak dalam 3-6 bulan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengungkapkan konten kekerasan ekstrem dapat mendoktrin anak-anak hanya dalam waktu 3-6 bulan saja.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengungkapkan konten kekerasan ekstrem dapat mendoktrin anak-anak hanya dalam waktu 3-6 bulan saja.
Percepatan paparan di ruang digital itu, kata Eddy, lebih cepat membentuk pemahaman dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dalam rentang waktu 3-6 tahun melalui pertemuan tatap muka.
"Kalau dulu radikalisasi di tingkat tatap muka, sebelum digital itu butuh waktu sampai 3-6 tahun, tetapi saat era digital ini hanya waktu 3-6 bulan saja. Orang bisa dicuci otaknya untuk menjadi ekstremisme atau radikalisme,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Ia juga mengatakan bahwa anak-anak dan perempuan menjadi kelompok yang rentan terhadap pemahaman kekerasan ekstrem di ruang digital.
"Kami sebelumnya sudah melakukan penelitian bahwa memang perempuan dan anak ini juga menjadi kelompok rentan, terpapar, baik terpapar kepada paham-paham kekerasan maupun terhadap paham-paham radikal terorisme. Nah, ini juga terus saling mengkaitkan," ucapnya.
Paparan konten kekerasan ekstrem tersebut, tutur Eddy, berasal dari media sosial seperti YouTube, Telegram, Tik Tok, dan platform serupa lainnya.
Selain itu, menurut Eddy, BNPT menemukan konten kekerasan ekstrim tersebut melalui darkweb dalam satu komunitas selain melalui media sosial.
"Anak-anak ini terpapar dalam konten kekerasan di ruang digital, ini beberapa platform seperti Youtube, Telegram, Tik Tok, dan lain-lainnya. Nanti bisa ditambahkan oleh Densus 88 dan ini sebagian memang juga ada tergabung di dalam darkweb, website juga masuk ke sana,” tutur Eddy.
Eddy menyebutkan bahwa temuan-temuan tersebut menjadi laporan melalui upaya BNPT bersama unsur-unsur intelijen dalam upaya cyber-patrol. Kegiatan patroli ruang digital tersebut, imbuh Eddy, sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir.
"Kemudian di dalam intervensi ini juga kami memang sejak awal, sejak tiga tahun terakhir ini kami bersama-sama unsur-unsur intelijen dan aparat negara hukum, Densus 88, kemudian BIN, BAIS, maupun BSSN, kami terus melakukan upaya cyber-patrol di ruang digital ini," ungkapnya.
Eddy menuturkan tugas pencegahan melalui pengawasan ketat menjadi pekerjaan rumah penting untuk dilakukan upaya pendalaman dan penanggulangan terhadap pemahaman kekerasan ekstrim di ruang digital.
"Ini juga jadi PR kita, tentunya ini terus menjadi atensi kita untuk melakukan upaya pendalaman, karena terus terang saja, ini baru sebagian yang terungkap," katanya.




