Hendak tawuran, 19 remaja bawa sajam diamankan Polres Kudus
Sebanyak 19 remaja warga Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus yang hendak tawuran antar kelompok dengan membawa senjata tajam (sajam) diamankan aparat Polsek Undaan yang dibackup Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus.

Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Sebanyak 19 remaja warga Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus yang hendak tawuran antar kelompok dengan membawa senjata tajam (sajam) diamankan aparat Polsek Undaan yang dibackup Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus. Kejadian adanya kelompok remaja yang hendak tawuran terlihat di Jalan Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 03.30 WIB dan terekam kamera CCTV warga.
Aparat kepolisian yang mendapatkan informasi langsung bergerak. Dari tangan mereka polisi menyita Barang Bukti 14 sajam berbagai jenis dan ukuran. Sajam tersebut diketahui disembunyikan di kamar milik salah satu anggota kelompok.
Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari saling ejek antar kelompok yang berujung rencana tawuran.
Namun, aksi tawuran belum sempat terjadi lantaran tidak mendapat respons dari salah satu kelompok.
“Karena tawuran belum terjadi, para pelaku masih di bawah umur dan masih sekolah, kami lakukan pembinaan,” kata Kapolsek Undaan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (29/12).
Ke 19 remaja tersebut kemudian dibawa ke Balai Desa Medini untuk diberikan pembinaan bersama unsur TNI, pemerintah desa, dan kepolisian.
Pembinaan dihadiri Danramil 03/Undaan Letda Pal Teguh Raharjo, Kepala Desa Medini Agus Sugiyanto, Kepala Desa Kalirejo Agus Hariyanto, Kepala Desa Terangmas Sudiyono, serta Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus.
Dalam pembinaan tersebut, para remaja diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, mereka juga diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polsek Undaan dan Koramil 03/Undaan setiap hari Senin dan Kamis.
Polsek Undaan juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah terjadinya aksi kenakalan remaja dan potensi gangguan kamtibmas.




