Top
Begin typing your search above and press return to search.

Imigrasi Ngurah Rai deportasi WNA Rumania buronan interpol

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, telah melakukan deportasi (dipulangkan ke negara asalnya) terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rumania bernama Zuleam Costinel Cosmin, laki-laki, 33 tahun.

Imigrasi Ngurah Rai deportasi WNA Rumania buronan interpol
X

Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, telah melakukan deportasi (dipulangkan ke negara asalnya) terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rumania bernama Zuleam Costinel Cosmin, laki-laki, 33 tahun.

Yang bersangkutan belakangan diketahui merupakan subjek Interpol Red Notice dan buronan paling dicari di Rumania. Tersangka Zuleam Costinel Cosmin diduga terlibat kasus perampokan yang disertai pembunuhan di negara asalnya pada November 2023.

Sebelumnya diberitakan bahwa pada 15 Januari 2026, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri bersama Ditreskrimum Polda Bali telah berhasil melakukan penangkapan subjek Interpol Red Notice (IRN) atas nama Zuleam Costinel Cosmin terkait kasus perkara tindak pidana pembunuhan yang dilakukan di negara asalnya Rumania.

Setelah lama dilakukan pencarian, akhirnya keberadaan yang bersangkutan terlacak berada di Jakarta dan Bali terhitung sejak November 2025.

Ia terdeteksi memasuki Indonesia pada tanggal 14 November 2023 dari Chengdu, Tiongkok, menuju Bandara Soekarno Hatta dan diketahui yang bersangkutan pernah mencoba keluar Indonesia dengan data pemesanan tiket Air Asia QZ0554 dari Denpasar menuju Kuala Lumpur.

Namun ternyata setelah dilakukan pengecekan, nama yang bersangkutan tidak tercatat dalam data perlintasan keimigrasian.

Namun setelah mendapatkan informasi tambahan dari NCB Bucharest Rumania melalui unggahan Facebook subjek terdeteksi masih berada di Bali Indonesia.

Ia juga dikabarkan menjalin hubungan dengan seorang wanita lokal Bali, dan kerap tinggal di rumahnya. Divhubinter Polri bersama Polda Bali pun melakukan operasi gabungan selama tiga hari dan berhasil meringkus yang bersangkutan pada 15 Januari 2026.

“Yang bersangkutan (Zuleam Costinel Cosmin) dideportasi oleh Tim Intelijen dan Penindakan (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai bersama Divhubinter Polri dan Polda Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Qatar Airways rute Denpasar-Doha, Doha-Bucharest pada Rabu dini hari, 21 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WITA,” demikian menurut keterangan tertulis yang diterima Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Kamis (22/1)

Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi bersama pihak-pihak berwenang , demi menegakkan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

Hal ini bertujuan demi memastikan Bali dan Indonesia tetap menjadi tempat yang aman, tertib, dan kondusif.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire