Top
Begin typing your search above and press return to search.

Ini motif pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Purwakarta

Polres Purwakarta berhasil mengungkap fakta pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap siswi salah satu SMP di Purwakarta oleh seorang mahasiswa yang mayatnya di buang disaluran air Kampung Bojongloa Desa Gandasoli Kecamatan Plered, pada Jum'at (17/10) lalu.

Ini motif pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Purwakarta
X

Sumber foto: Tita Sopandi/elshinta.com.

Polres Purwakarta berhasil mengungkap fakta pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap siswi salah satu SMP di Purwakarta oleh seorang mahasiswa yang mayatnya di buang disaluran air Kampung Bojongloa Desa Gandasoli Kecamatan Plered, pada Jum'at (17/10) lalu.

Polres Purwakarta berhasil mengungkap fakta pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap siswi salah satu SMP di Purwakarta oleh seorang mahasiswa yang mayatnya di buang disaluran air Kampung Bojongloa Desa Gandasoli Kecamatan Plered, pada Jum'at (17/10) lalu.

Pelaku adalah Ardyana Akmal (23) warga Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered yang merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Purwakarta. Ardyana diketahui membunuh korban berinisial JS (15) warga Kecamatan Tegalwaru Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, I Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (11/11), menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban baru mengenal pelaku melalui media sosial sebelum kejadian terjadi.

"Keduanya sepakat bertemu pada Jum'at (17/10/2025) lalu," kata Anom seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Selasa (11/11).

Dijelaskan Anom, korban dijemput pelaku di salah satu sekolah yang berlokasi di Kampung Hegarmanah, Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru dengan menggunakan sepeda motor dan dibawa ke rumah pelaku.

"Awalnya korban dibawa pelaku ke kamarnya dan mengajak untuk berhubungan badan, tapi korban menolak dan meminta untuk pulang," ujar Anom.

Dikatakan Anom, karena gagal permintaanya tidak dituruti, pelaku emosi sehingga menganiaya korban dengan menggunakan benda tumpul ke bagian leher dan mulutnya hingga korban meninggal dunia.

Menurut Anom, dari hasil penyidikan, korban dibunuh dengan benda tumpul hingga tak sadarkan diri kemudian merudapaksanya.

"Tidak sampai di situ pelakupun menyimpan mayat korban di kamarnya dari pukul 17.00 WIB - 01.00 WIB ditutupi dengan sarung," ungkap Anom.

Akhirnya setelah dirasa aman dan tidak ada yang tahu, pelaku membuang mayat korban di saluran air yang tidak jauh dari rumahnya yaitu di Kampung Bojongloa Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, Purwakarta dan ditemukan warga sekitar.

"Tersangka dijerat Undang-Undang RI no 12 th 2022 tentang kekerasan seksual dan Undang - Undang RI no 23 th 2002 tentang perlindungan anak denga pidana penjara 16 tahun," tandas Anom.

Perlu diketahui bahwa sebelumnya warga Purwakarta digegerkan dengan penemuan mayat seorang remaja di saluran air yang berada di Kecamatan Plered dan viral di media sosial.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire