Interpol cari dua WNA rekan subjek red notice asal Inggris di Bali
Divisi Hubungan Internasional Polri melalui NCB Interpol Indonesia bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Bali mencari keberadaan dua rekan subjek red notice asal Inggris Steven Lyons (45) yang terdeteksi berada di Bali.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Divisi Hubungan Internasional Polri melalui NCB Interpol Indonesia bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Bali mencari keberadaan dua rekan subjek red notice asal Inggris Steven Lyons (45) yang terdeteksi berada di Bali.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko di Denpasar, Selasa, mengatakan pihaknya telah diberitahu perwakilan Unit Central Operativa (ECO Málaga) Garda Sipil Spanyol bahwa kedua rekan Steven Lyons juga merupakan bagian dari jaringan kriminal yang berbahaya.
Ia mengungkap Steven Lyons tiba di Bali bersama dua orang rekannya bernama Steven Larwood dan Lewis Wang, meskipun dia mengatakan tidak mengenal dua orang tersebut.
"Namun demikian, yang dua masih tetap kami cari karena yang dua ini bukan red notice karena berdasarkan keterangan rekan-rekan kami yang dari Spanyol bahwa dua orang itu juga termasuk anggota komplotan dari kelompok kriminal yang berbahaya," kata Untung.
Berdasarkan keterangan Steven Lyons, kedua orang tersebut hanya kenalan yang kebetulan sedang berwisata ke Bali pada 28 Maret 2026 saat penangkapan Steven.
Kepada penyidik, Steven Lyons mengaku hanya berada dalam satu pesawat dari Dubai menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Dia (Steven Lyons) bilang yang dua orang itu teman saya dan dia wisata ke sini dengan keluarganya. Dan saya kenal sama dia di atas pesawat. Bukan sama saya yang berangkat dari Dubai. Itu keterangan dia," katanya.
Kedua WNA tersebut berpaspor Skotlandia. Polda Bali dan Interpol sudah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua WNA tersebut.
Kepada Imigrasi, pihaknya telah memasukkan dua WNA itu dalam daftar cekal.
"Kami meminta informasi juga dan saya sudah sampaikan ke Imigrasi untuk dilakukan upaya cekal terhadap dua nama. Dua masih berada di Bali, kami juga pantau perlintasan belum keluar meninggalkan Bali," katanya.
Untung juga menduga kemungkinan Steven Lyons datang ke Bali bukan hanya untuk mendukung berwisata, melainkan untuk melihat pasar Indonesia terhadap peredaran gelap narkoba.
"Mereka ke Bali mungkin untuk wisata yang kedua mungkin mau melihat jaringan di Indonesia seperti apa. Alhamdulillah sudah tertangkap duluan. (Buka jaringan) Dugaan itu ada," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Bali bersama Divisi Hubungan Internasional Polri Kantor Imigrasi Ngurah Rai menangkap seorang buronan red notice warga negara asing berkewarganegaraan Inggris Steven Lyons (45) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 WITA di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Steven Lyons merupakan pimpinan tertinggi Lyons Crime Family, sebuah organisasi kejahatan transnasional asal Skotlandia yang mendalangi pembunuhan, jaringan pencucian uang, dan perdagangan narkotika skala besar dari Spanyol ke Inggris Raya.
Meskipun Steven Lyons berkewarganegaraan Inggris, namun dia mengantongi izin tinggal di Spanyol dan banyak melakukan kejahatan di negara tersebut, sehingga dia dijemput dua petugas Garda Sipil Spanyol.
Apalagi dia terlibat pembunuhan di Malaga dan Madrid dua bulan lalu sehingga diburu Garda Sipil Spanyol.




