Kartel narkoba di bantaran rel KA Tembung dibongkar, 6 orang diamankan, 1 wanita
Polsek Medan Tembung melakukan penggerebekan kartel narkoba yang terletak di bantaran rel kereta api, Jalan Lingga, Desa Tembung, Percut Sei Tuan, pada Sabtu (17/1) sore hingga malam.

Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.
Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.
Polsek Medan Tembung melakukan penggerebekan kartel n4rk0b4 yang terletak di bantaran rel kereta api, Jalan Lingga, Desa Tembung, Percut Sei Tuan, pada Sabtu (17/1) sore hingga malam.
Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu-sabu di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 6 orang 1 diantaranya seorang wanita yakni YS (26) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Mereka diduga berperan sebagai bandar, penjual, kurir dan pemakai narkoba.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 15 plastik klip kecil berisi sabu, 6 buah bong, 1 timbangan elektrik, uang tunai Rp560 ribu, 1 handphone merk Infinix, 1 sekop, 5 korek api, 2 batu, dan 1 tas sandang.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal mengungkap Rahmad Hidayat Lubis mengaku sebagai bandar yang menjual sabv di lokasi tersebut.
"Barang bukti sabv diperoleh dari seseorang berinisial U yang berdomisili di Bandar Klippa. Yolanda Sari berperan sebagai penjual, sementara empat lainnya menggunakan n4rk0b4 di barak-barak yang ada di lokasi," kata Ras Maju Tarigan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Selasa (20/1).
Pihak kepolisian juga membakar 6 barak di sekitar lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Selanjutnya, seluruh tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.




