Kasus kacab bank, isi rekening dormant sasaran tersangka tembus Rp70 M
Polda Metro Jaya membeberkan isi rekening dormant (terbengkalai) sasaran para tersangka kasus penculikan berujung kematian kepala cabang (kacab) salah satu bank di Jakarta Pusat, MIP (37), menembus angka Rp70 miliar.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Polda Metro Jaya membeberkan isi rekening dormant (terbengkalai) sasaran para tersangka kasus penculikan berujung kematian kepala cabang (kacab) salah satu bank di Jakarta Pusat, MIP (37), menembus angka Rp70 miliar.
"Kalau pastinya kita belum tahu, cuma kalau dari yang sudah teridentifikasi kemarin, ya, cukup tinggi. Ada Rp60 miliar apa Rp70 milliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra di Jakarta, Selasa.
Jumlah uang tersebut, kata dia, ternyata bukan hanya bersarang di dalam satu rekening dormant.
"Ada beberapa rekening. Enggak sampai puluhan," ujar Wira.
Bahkan, dia menjelaskan rekening-rekening dormant yang ditargetkan para tersangka itu bukan hanya dari bank tempat korban MIP bekerja.
"Kalau yang di bank lain ada lain lagi. Ada beberapa bank lain," tutur Wira.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih mendalami cara tersangka C alias Ken mengetahui data keberadaan rekening dormant (terbengkalai) di sejumlah bank.
Pemindahan uang dari rekening dormant itu yang kemudian menjadi motif kasus penculikan berujung kematian kacab salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37).
"Dari mana tersangka tahu ini ada rekening dormant, kami baru bisa menjawab nanti, yang satunya lagi masih kami ambil keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (16/9).
Dalam pengakuannya, tersangka C baru satu kali melakukan kejahatan dengan motif tersebut, yakni pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening yang sudah disiapkan.
"Dan sudah berapa kali, yang bersangkutan mengaku, baru melakukan sekali ini," ucap Wira.