Top
Begin typing your search above and press return to search.

Mengaku disuruh suaminya, IRT nekat selundupakan shabu ke Lapas Kediri

Seorang ibu rumah tangga ditangkap petugas lapas karena berupaya menyelundupkan narkoba jenis shabu seberat 22.15 gram. Ironisnya perempuan berinisial S tersebut mengaku terpaksa melakukan hal itu, lantaran disuruh oleh suamianya yang note bene berstatus sebagai warga binaan lapas kelas IIA Kediri terpidana kasus narkotika.

Mengaku disuruh suaminya, IRT nekat selundupakan shabu ke Lapas Kediri
X

Sumber foto: Fendi Lesmana/elshinta.com.

Seorang ibu rumah tangga ditangkap petugas lapas karena berupaya menyelundupkan narkoba jenis shabu seberat 22.15 gram. Ironisnya perempuan berinisial S tersebut mengaku terpaksa melakukan hal itu, lantaran disuruh oleh suamianya yang note bene berstatus sebagai warga binaan lapas kelas IIA Kediri terpidana kasus narkotika.

Dalam keteranganya Kalapas Kelas II A Kediri Solichin menjelaskan kronologis penangkapan berawal sekitar pukul 09.20 wib saat pengunjung perempuan berinisial S merupakan istri warga binaan berinisial D sedang mengikuti proses layanan kunjungan.

Saat itu petugas melihat gelagat mencurigakan pelaku, meski pun seluruh tahapan pelayanan sudah dilalui dan berjalan sesuai prosedur. Barang titipan kemudian diperiksa menggunakan mesin X Ray oleh petugas KPLP.

Ketika sudah selesai barang kembali diambil oleh pengunjung (pelaku). Mata petugas sekelebat melihat adanya upaya dari pelaku untuk memasukan barang lain yang disembunyikan ke tubuhnya ke dalam bungkusan titipan makanan

Melihat hal itu Petugas kemudian kembali memeriksa pelaku dengan melakukan penggeledahan, lalu ditemukan dua bungkusan mencurigakan. Ketika bungkusan tersebut dibuka ternyata di dalamnya berisi sebuah handphone serta dua paket yang diduga narkoba jenis shabu dengan berat total kurang lebih 22,15 gram.

"Pengunjung dengan inisial S mempunyai suami yang sedang menjalani hukuman di dalam Lapas Kediri yaitu inisial D, sebelumnya terkena kasus narkotika atau narkoba. Bahwa yang bersangkutan diminta oleh suaminya untuk membawakan barang terlarang tadi masuk ke dalam lapas," terangya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fendi Lesmana, Kamis (19/2).

Untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut , Lapas kelas II Kediri Jawa Timur kemudian. melimpahkan kasus ini ke Satreskoba Polres Kediri Kota.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire