Penadah motor curian dibekuk, polisi ungkap jejak kasus curanmor Pekalongan–Tegal
Aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Wiradesa bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian di wilayah Tegal.

Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.
Aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Wiradesa bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian di wilayah Tegal.
Pelaku berinisial HF (31), warga Kota Tegal, ditangkap setelah kedapatan menguasai satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik Khofifah (39), warga Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kasus ini terungkap sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan maraknya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya.
Peristiwa pencurian bermula saat korban kehilangan sepeda motornya pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Kendaraan tersebut hilang saat diparkir di area lapangan Desa Kemantren, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada keberadaan terduga penadah. Pada Rabu dini hari, 8 April 2026, sekitar pukul 00.15 WIB, petugas bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi G 2453 AJB.
Dari hasil pemeriksaan awal, HF mengakui bahwa motor tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp25 juta.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.
“Penyelidikan masih terus berjalan, termasuk memburu pelaku utama pencurian dan kemungkinan adanya jaringan penadah lainnya,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Rabu (15/4).




