Pimpinan Ponpes di Loteng rudapaksa ustazah sejak masih santriwati
Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan rudapaksa seorang ustazah secara berkala sejak masih berstatus santriwati.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan rudapaksa seorang ustazah secara berkala sejak masih berstatus santriwati.
Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya sudah memegang bukti dugaan rudapaksa tersebut dalam bentuk rekaman audio.
"Rekaman itu berisi pengakuan ustazah tentang perbuatan terduga pelaku. Rekaman itu ada dan sudah beredar," katanya.
Ia menyampaikan, modus terduga pelaku pimpinan pondok pesantren bergelar tuan guru tersebut agar perbuatannya tidak terbongkar, korban dipaksa untuk bersumpah "nyatok", meminta korban meminum air campur tanah dari makam yang dikeramatkan.
Joko mengungkapkan, dari hasil tindak lanjut penanganan BKBH Unram, jumlah korban melebihi satu orang. Hal itu terungkap dari keterangan lima santriwati yang mendatangi pihak BKBH Unram, Selasa (13/1).
Salah seorang santriwati kepada pihak BKBH Unram mengaku bahwa terduga pelaku sempat memberikan handphone miliknya agar korban memotret salah satu bagian vital tubuhnya.
"Modusnya supaya dikasih doa khusus dari terduga pelaku. Untungnya, korban yang usia anak ini menolak," ujarnya.
Ada juga terduga korban lain dari kalangan santriwati yang mengaku sempat dicium oknum pimpinan pondok tersebut.
Menurut hasil kajian BKBH Unram, perilaku pimpinan pondok pesantren ini sudah jauh menyimpang dengan mempengaruhi psikologis korban yang berstatus di bawah umur.
Atas adanya aduan ini, Joko menegaskan pihak BKBH Unram fokus pada pemulihan psikologis korban dan berencana menindaklanjuti persoalan ini ke ranah hukum.
"Ini kita mau laporkan tentang kekerasan psikologis adanya desakan mengambil sumpah. Ini bukan fitnah, sudah ada bukti yang beredar," ucap dia.
Atas adanya persoalan ini, Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengakui bahwa pihaknya siap menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kalau ada laporannya, kami siap menindaklanjuti," katanya.




