Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polda Bali amankan tersangka dugaan pengoplos LPG bersubsidi

Polda Bali dalam hal ini melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali berhasil menangkap dan mengamankan seorang tersangka perempuan karena diduga melakukan pengoplosan tabung LPG ukuran 3 kilogram bersubsidi.

Polda Bali amankan tersangka dugaan pengoplos LPG bersubsidi
X

Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

Polda Bali dalam hal ini melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali berhasil menangkap dan mengamankan seorang tersangka perempuan karena diduga melakukan pengoplosan tabung LPG ukuran 3 kilogram bersubsidi.

Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Teguh Widodo bersama Kabidhumas Kombes Pol Ariasandhy didampingi Kasubdit 4, membenarkan adanya pengungkapan pengoplosan gas LPG 3 KG subsidi pemerintah.

Pengungkapan oleh Tim Ditreskrimsus pada 24 september tersebut berhasil mengamankan pelaku an. BE, perempuan 48 tahun alamat sekaligus TKP di Br. desa kelurahan subagan Karangasem.

Pelaku diamankan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 KG (subsidi pemerintah) di Wilkum Bali, selanjutnya pada Rabu 24 september 2025 Tim Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Bali turun ke lapangan melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Karangasem.

Polisi memfokuskan kepada aktifitas mencurigakan di sebuah lahan kosong yang berlokasi di Br. desa kelurahan subagan (TKP), benar saja sekitar pukul 14.00 Wita Tim menemukan kegiatan pengoplosan gas LPG 3 KG bersubsidi yang isinya dipindahkan ke tabung 12 KG dan 50 KG (non subsidi).

Di TKP petugas juga menemukan bukti berupa tabung gas LPG ukuran 12 KG dan 50 KG non subsidi dalam keadaan berjejer yang valfe’nya telah terhubung dengan pipa besi ke valfe gas LPG 3 KG bersubsisi (sedang mengoplos gas).

“Tim langsung mengamankan pelaku an.BE, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya sedang melakukan pengoplosan gas LPG tabung 3 KG berdubsisi ke tabung gas LPG 12 dan 50 KG nonsubsidi,” kata Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Teguh Widodo, Rabu (1/10).

Selanjutnya pelaku dan barang bukti ratusan tabung gas ukuran 3, 12 dan 50 KG, pipa dan peralatan lainnya untuk mengoplos gas, 1 unit mobil picuk hitam, serta dua orang saksi an. B sopir pengampas gas dan an. WK karyawan tukang oplos gas, dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Modus operandi pelaku menyuruh karyawannya an. B (saksi) untuk mengambil gas LPG 3 KG bersubsidi sebanyak 70 tabung dari pangkalan seseorang berinisial “DU” yang tinggal di daerah Bungaya Bebandem, Karangasem untuk dibawa ke TKP, pelaku BE membeli gas LPG 3 KG tersebut dengan harga Rp. 20.000,/tabung.

Setelah tabung gas LPG 3 KG tiba di TKP, pelaku menyuruh karyawannya an. WK (saksi) untuk mengoplos isi dari gas LPG 3 KG bersubsidi ke dalam tabung gas non subsidi ukuran 12 dan 50 KG.

Selanjutnya pelaku menjual hasil oplosan gas ukuran 12 KG ke warung yang ada di seputaran wilayah kota Karangasem dengan harga Rp180.000/tabung, dengan keuntungan Rp80.000/tabung. Sementara oplosan gas LPG ukuran 50 KG dijual ke villa wilayah Amed Abang Karangasem dengan harga Rp700.000/tabung, dengan keuntungan Rp200.000/tabung.

Pelaku BE mengakui telah melakukan pengoplosan gas tersebut sejak bulan Mei 2025 dan mendapat keuntungan Rp50 juta hingga Rp100 juta/bulan.

Saat ini pelaku an. BE telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali.


“Kami berharap tidak ada lagi pengoplosan gas bersubsidi karena ini merupakan hak dari masyarakat yang kurang mampu dan sangat merugikan baik masyarakat maupun Pemerintah. Kami juga menghimbau seluruh masyarakat Bali jika menemukan atau mencurigai adanya aktifitas pengoplosan gas seperti ini, agar dilaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, kami menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor, serta kami pastikan akan menindak tegas para pelaku pengoplos gas tersebut," tegas KBP Teguh seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Rabu (1/10).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire