Polisi gerebek rumah tempat penyimpanan minuman keras di Garut
Sejumlah personel kepolisian menggerebek sebuah rumah warga yang selama ini diketahui dijadikan tempat penyimpanan minuman keras berbagai merk untuk diperjualbelikan saat Bulan Suci Ramadhan di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sejumlah personel kepolisian menggerebek sebuah rumah warga yang selama ini diketahui dijadikan tempat penyimpanan minuman keras berbagai merk untuk diperjualbelikan saat Bulan Suci Ramadhan di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Kegiatan razia miras ini dalam rangka cipta kondisi Bulan Suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Pasirwangi," kata Kepala Polsek Iptu Wahyono Aji saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan dan penyimpanan minuman keras, kemudian dilakukan penyelidikan.
Sejumlah personel kepolisian, kata dia, selanjutnya melakukan razia dengan menggerebek langsung rumah warga di perkampungan Desa/Kecamatan Pasirwangi, Jumat (20/2) siang.
Ia menyebutkan, hasil dari operasi penggerebekan rumah tersebut menemukan adanya 36 botol minuman keras berbagai merk yang diduga sisa penjualan.
Operasi pemberantasan minuman keras itu, kata dia, merupakan instruksi pimpinan untuk memastikan tidak ada peredaran minuman beralkohol di wilayah Garut, terutama di Bulan Suci Ramadhan.
"Razia miras ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras," katanya.
Ia menegaskan, operasi pemberantasan minuman keras itu akan terus digelar sebagai langkah pencegahan gangguan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui atau menemukan adanya peredaran maupun pihak yang mengkonsumsi minuman keras.




