Polisi tangkap pelaku pembunuhan kasir mini market di rest area Tol Cipularang
Pelaku pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap seorang kasir mini market Rest Area KM 72 tol Cipularang, yang mayatnya dibuang di Sungai Citarum berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang dan kasus pembunuhan tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Purwakarta, Jum'at (10/10).

Sumber foto: Tita Sopandi/elshinta.com.
Sumber foto: Tita Sopandi/elshinta.com.
Pelaku pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap seorang kasir mini market Rest Area KM 72 tol Cipularang, yang mayatnya dibuang di Sungai Citarum berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang dan kasus pembunuhan tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Purwakarta, Jum'at (10/10).
Pelaku adalah Heriyanto (27) pegawai mini market warga Kampung Oa Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, ditangkap saat bekerja di sebuah mini market Rest Area Km 72 tol Cipularang tadi malam.
Pelaku diduga sebagai pelaku pembunuhan dan rudapaksa terhadap kasir yang mayatnya mengambang di Sungai Citarum wilayah Karawang yang diketahui bernama Dina Octaviani (21) merupakan kasir mini market Rest Area KM 72 tol Cipularang.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan, bahwa kasus pembunuhan tersebut TKPnya terjadi di wilayah Purwakarta, sehingga pihaknya telah menerima pelimpahan dari Polres Karawang yang telah menemukan mayat korban serta menangkap pelakunya.
Dari pemeriksaan awal di Polres Karawang bahwa pelaku diduga telah melakukan perbuatan jahatnya di rumahnya yaitu di Kampung Oa di Desa Wanawali Purwakarta.
Setelah dibunuh mayat korban kemudian dibuang di Jembatan Merah, Kecamatan Jatiluhur Purwakarta dan terbawa arus hingga ke Sungai Citarum dan ditemukan warga Karawang nyaris tak berbusana pada Selasa (7/10/2025).
Uyun, menegaskan, setelah menerima pelimpahan pembunuhan tersebut, pihaknya segera untuk melakukan penyelidikan mendalam termasuk menyita sejumlah barang bukti.
"Motif dari pembunuhan dan rudapaksa terhadap korban Dina Oktaviani, masih diselidiki meski hasil pemeriksaan sementara, bahwa pelaku ingin menguasai harta korban karena masalah ekonomi," kata Uyun seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Jumat (10/10).
Perlu diketahui, sebelumnya warga Karawang telah digegerkan dengan penemuan mayat perempuan mengambang nyaris tak berbusana di Sungai Citarum pada Selasa (7/10/2025) lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Karawang, bahwa korban adalah Dina Oktaviani merupakan kasir di salah satu mini market Km 72 Tol Cipularang.
Dari hasil penyelidikan ditangkaplah Heriyanto sebagai atasan korban yang bekerja di mini market yang sama.