Polisi tetapkan lima santri di Cianjur sebagai tersangka pengeroyokan
Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menetapkan lima orang santri sebagai tersangka pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu, setelah sebelumnya petugas menangkap seorang santri FA (22) yang diduga sebagai pelaku utama.

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menetapkan lima orang santri sebagai tersangka pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu, setelah sebelumnya petugas menangkap seorang santri FA (22) yang diduga sebagai pelaku utama.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra di Cianjur Senin, mengatakan setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap FA ditemukan sejumlah nama santri yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap N yang mengalami sejumlah luka memar di sekujur tubuhnya.
"Empat orang pelaku masih di bawah umur yang mondok di pesantren setempat, disebutkan pelaku utama FA terlibat dalam aksi tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Pihaknya terus melakukan penyelidikan hingga menetapkan lima orang santri sebagai tersangka pelaku pengeroyokan terhadap N, sehingga dipastikan tidak ada pelaku lain atau santri lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.
Sedangkan motif pengeroyokan yang dilakukan karena tidak terima nama guru mereka dihina dan tercoreng akibat ulah korban, sehingga mereka nekad melakukan aksi perusakan dan pengeroyokan tidak jauh dari pondok pesantren.
"Saat ini kelima orang orang tersangka baru sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, mereka akan dijerat dengan pasal 170 terkait pengeroyokan," katanya.
Seperti diberitakan Kepolisian Resor Cianjur, mengamankan FA (22) santri salah satu Pondok Pesantren di Kampung Pasir Oray, Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu, karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap warga sekitar.
Peristiwa tersebut berawal ketika korban N yang mendapat laporan mobil milik keluarganya dirusak sejumlah santri menggunakan batu, sehingga korban mendatangi tempat kejadian.
Saat sampai di lokasi, korban menjadi amukan para santri yang langsung mengeroyok korban selain dengan tangan kosong termasuk menggunakan benda tumpul, sehingga korban mengalami luka lebam.
Korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Sukaluyu yang langsung melakukan penangkapan terhadap FA terduga pelaku yang melakukan pengeroyokan bersama sejumlah santri lainnya dan langsung diamankan ke Mapolres Cianjur.




