Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Tangsel tangkap lima pelaku curas di Ciputat

Polres Tangerang Selatan menangkap lima pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Mereka ditangkap karena menganiaya dan merampas sepeda motor korban berinisial AWS (29).

Polres Tangsel tangkap lima pelaku curas di Ciputat
X

Sumber foto: Cecep Supriatna/elshinta.com.

Polres Tangerang Selatan menangkap lima pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Mereka ditangkap karena menganiaya dan merampas sepeda motor korban berinisial AWS (29).

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, menerangkan kelima orang pria pelaku pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) di Ciputat,dalam waktu 5 jam setelah laporan diterima langsung dapat diamankan.

"Dalam waktu 5 jam setelah laporan diterima langsung dapat tim opsnal gabungan Unit Krimum dan Unit Ranmor berhasil mengidentifikasi dan menangkap ke lima pelaku," terangnya, Minggu (30/11/2025).

Lebih lanjut Wira Graha Setiawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 00.46 WIB, setelah korban baru melapor pada Rabu (26/11/2025).

AWS dikeroyok oleh sekelompok pria lalu dibawa dengan mobil ke wilayah Cisauk, Tangerang. Sesampainya di lokasi, korban kembali dipukul di bagian kepala, lengan, dan dada.

Para pelaku diduga berupaya memaksa korban memberikan informasi terkait keberadaan seseorang berinisial C. Selain itu, korban juga dipaksa menyerahkan kunci kendaraan beserta STNK sebelum ditinggalkan di lokasi.

Lima tersangka yang berhasil ditangkap berinisial RAP (26), AR (26), IH (31), A (30), dan IS (34). Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Kelima tersangka kini telah diamankan di Sel Polres Tangerang Selatan,” jelas Wira seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Cecep Supriatna, Senin (1/12).

Ia menegaskan pengungkapan kasus ini bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025 Polres Tangerang Selatan.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire