Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Tegal Kota gerebek judi sabung ayam, sita belasan ayam jago

Polres Tegal Kota menyampaikan keterangan resmi terkait penertiban dugaan praktik judi sabung ayam yang berlangsung pada Minggu, 1 Maret 2026, sekaligus perkembangan penemuan korban meninggal dunia di wilayah Kabupaten Tegal.

Polres Tegal Kota gerebek judi sabung ayam, sita belasan ayam jago
X

Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

Polres Tegal Kota menyampaikan keterangan resmi terkait penertiban dugaan praktik judi sabung ayam yang berlangsung pada Minggu, 1 Maret 2026, sekaligus perkembangan penemuan korban meninggal dunia di wilayah Kabupaten Tegal.

Berdasarkan laporan masyarakat, pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, tim Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Husen Asnawi melakukan penggerebekan terhadap dugaan aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung di bulan Ramadan. Lokasi kegiatan berada di Jalan Timor Timur, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas perjudian diketahui telah berhenti. Namun demikian, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya praktik perjudian di tempat tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain 18 unit sepeda motor, 11 ekor ayam jago, 14 tas pengangkut ayam, serta satu arena atau kalangan sabung ayam.

Di lokasi, petugas juga mendapati empat pria berinisial MF, W, AS, dan IJ. Keempatnya kemudian dimintai keterangan di Mapolres dan selanjutnya diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Dari hasil keterangan sejumlah pihak di lokasi, petugas telah menyampaikan imbauan secara persuasif agar para pihak tidak melarikan diri dan tetap berada di tempat. Kepolisian menegaskan bahwa dalam kegiatan tersebut tidak ada tindakan pengejaran, tidak ada penggunaan senjata api, serta tidak ada tindakan kekerasan maupun intimidasi.

Kasat Reskrim AKP Husen Asnawi menegaskan, pihaknya akan terus menindak segala bentuk praktik perjudian. “Kami tegaskan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana dan akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Selasa (3/3).

Perkembangan Penemuan Korban Tenggelam

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, jajaran Polres Tegal Kota menerima informasi adanya penemuan mayat di kawasan Pantai Larangan, wilayah Kabupaten Tegal.

Berdasarkan informasi awal, korban diduga merupakan salah satu orang yang sebelumnya berada di lokasi dan berupaya melarikan diri dengan menyeberangi sungai saat petugas datang. Korban berinisial MA (32), warga Dampyak, Kramat, Kabupaten Tegal. Proses identifikasi serta penyelidikan penyebab kematian masih berlangsung.

Dalam perkembangan selanjutnya pada hari yang sama, kembali ditemukan dua orang dalam kondisi meninggal dunia akibat tenggelam. Berdasarkan hasil investigasi awal, keduanya merupakan rekan dari korban yang sebelumnya ditemukan. Adapun identitasnya berinisial S, warga Dampyak, Kramat, Kabupaten Tegal, dan KS, warga Panggung, Kota Tegal.

Sementara itu, satu orang lainnya berinisial U, warga Panggung, Kota Tegal, yang sempat dilaporkan hilang, berdasarkan keterangan pihak keluarga diketahui dalam kondisi selamat dan saat ini berada di luar kota.

Kapolres Tegal Kota AKBP Heru A. Cahya menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut serta mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami turut berduka atas meninggalnya para korban. Kami tegaskan bahwa dalam kegiatan penertiban tidak ada pengejaran, tidak ada penggunaan senjata api, dan tidak ada tindakan kekerasan. Proses penanganan dilakukan secara profesional, sesuai prosedur, dan mengedepankan pendekatan persuasif,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil resmi penyelidikan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang simpang siur. Percayakan proses ini kepada kepolisian. Kami berkomitmen menangani perkara ini secara transparan dan akuntabel,” pungkas AKBP Heru A. Cahya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire