Polsek Dawe Kudus amankan ratusan botol miras dari warung di Rejosari
Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Polres Kudus menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Selasa (16/12) malam.

Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Polres Kudus menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Selasa (16/12) malam. Dari operasi Pekat tersebut aparat Polsek Dawe Kudus berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penjualan miras di Desa Rejosari, Kecamatan Dawe. Aparat kepolisian kemudian melakukan pengecekan dan mendapati sebuah warung yang menjual berbagai jenis minuman beralkohol.
Dari hasil pemeriksaan, aparat kepolisian mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke mapolsek Dawe untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Dawe AKP Budianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polsek Dawe.
"Kami tidak akan mentolerir peredaran minuman beralkohol karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menjaga kondusifitas wilayah,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (17/12).
Menurut Kapolsek, operasi serupa akan terus digelar, khususnya menjelang Operasi Lilin Candi 2025. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol. Ia juga meminta peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dengan cara melaporkan apabila menemukan adanya peredaran miras maupun potensi gangguan keamanan lainnya di lingkungan sekitar.
"Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kamtibmas dengan melaporkan apabila menemukan peredaran miras maupun potensi gangguan keamanan lainnya,” pintanya.




