Top
Begin typing your search above and press return to search.

Razia Hari Pertama Ramadan, Satpol PP Kudus amankan ratusan botol miras

Pada hari pertama bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus Jawa Tengah melaksanakan penertiban peredaran minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Jekulo, Kamis (19/2).

Razia Hari Pertama Ramadan, Satpol PP Kudus amankan ratusan botol miras
X

Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Pada hari pertama bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus Jawa Tengah melaksanakan penertiban peredaran minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Jekulo, Kamis (19/2).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2004 tentang minuman beralkohol, sekaligus upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan.

Razia yang digelar di salah satu desa di wilayah Kecamatan Jekulo, petugas mendapati praktik penjualan minuman beralkohol di sebuah warung yang telah beroperasi kurang lebih satu tahun. Selain dijual di warung, sejumlah minuman beralkohol juga disimpan di dalam rumah pemilik.

Dari hasil penertiban tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol berbagai merek dengan sebanyak 274 botol.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Budi Waluyo, melalui kepala bidang penegakan perda, Arief Dwi Aryanto menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin selama bulan Ramadan.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan Perda serta menjaga kekhusyukan warga Kudus dalam menjalankan ibadah. Kami mengimbau agar tidak ada lagi peredaran minuman beralkohol, khususnya selama Ramadan,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (20/2).

Pihaknya memastikan akan terus meningkatkan pengawasan guna menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire