Sat Res Narkoba Polres Langkat amankan dua pelaku kejahatan narkoba
Komitmen Polres Langkat, Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan tindakan tegas namun humanis terhadap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Sumber foto: M Salim/elshinta.com.
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.
Komitmen Polres Langkat, Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan tindakan tegas namun humanis terhadap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, berhasil mengamankan dua pria berinisial IH (43) dan MS (39) di Dusun I A Family, Desa. Pantai Gemi, Kecamatan, Stabat Kabupaten, Langkat, Selasa (2/9) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Saputra, Rabu (3/9) di Mapolres Langkat, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memantau pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika yang menyasar wilayah hukum Polres Langkat.
"Dari tangan Pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti 5 paket sabu dengan total berat 61,69 gram, 1 buah alat penghisap sabu (bong), 1 buah HP android warna biru dan 1 buah HP kecil merk warna hitam, 1 buah stopples tupperware sedang berwarna ungu, 1 buah stopples berukuran kecil berwarna orange, 1 ball plastik klip bening berukuran besar.
"Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (3/9).
Kasat Narkoba juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar dan akan merahasiakan identitas pelapor demi keamanan. “Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya.