Satres Narkoba Polres Langkat amankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika
Komitmen Polres Langkat, Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan tindakan tegas namun humanis terhadap Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Sumber foto: M Salim/elshinta.com.
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.
Komitmen Polres Langkat, Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan tindakan tegas namun humanis terhadap Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, Sabtu(13/9) sekira pukul 01.00 WIB, berhasil mengamankan tiga pria masing-masing berinisial JU (25), DN (24) dan BS (20) di jalan Perniagaan Linkungan V, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan. Stabat, Kabupaten. Langkat.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Saputra, Rabu (3/9) di Mapolres Langkat, menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam memantau pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika yang menyasar wilayah hukum Polres Langkat.
Dari tangan ketiga tersangka pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti 10 bungkus plastik klip bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,02 gram, 2 ball plastik klip bening kosong,1 buah kotak rokok yang di lakban warna hitam, 1 buah sekop sabu, 1unit timbangan elektrik, 3 unit HP, 1unit sepeda motor Yamaha NMax nopol BK 58XX RBO, 2 bungkus plastik klip bening kosong berukuran sedang.
"Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegas AKP Rudi.
Kasat Narkoba AKP Rudi, juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (17/9).