Cekcok karyawan koperasi simpan pinjam dengan nasabah, polisi turun tangan
Aparat dari Polsek Kaliwungu, Kudus, Jawa Tengah mengamankan dua orang usai terlibat percekcokan yang berujung penganiayaan di Dukuh Jetak, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (5/2).

Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.
Aparat dari Polsek Kaliwungu, Kudus, Jawa Tengah mengamankan dua orang usai terlibat percekcokan yang berujung penganiayaan di Dukuh Jetak, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (5/2). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di teras rumah korban hingga berlanjut di jalan penghubung antar desa yang ramai lalu lintas.
Korban berinisial S (66) mengalami luka memar di bagian mata dan pelipis kiri setelah diduga dipukul menggunakan helm oleh HNW (23), seorang petugas koperasi simpan pinjam asal Kota Semarang.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi menjelaskan, kejadian bermula saat HNW mendatangi rumah korban untuk menagih angsuran pinjaman atas nama istri korban. Korban mengaku tidak mengetahui adanya pinjaman tersebut dan meminta agar setiap urusan pinjaman disampaikan kepadanya.
"Dari situlah terjadi percekcokan hingga berujung pertengkaran,” kata Deni Dwi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (6/2) pagi.
Korban S sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Kaliwungu sebelum melapor ke Polsek Kaliwungu. Aparat polsek kemudian mengamankan kedua belah pihak untuk dimintai keterangan.
Dijelaskan, setelah dilakukan mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan telah membuat surat pernyataan bersama.
“Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat berdamai,” imbuhnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak mudah terpancing emosi, terutama dalam penyelesaian persoalan penagihan hutang maupun masalah pribadi.




