Top
Begin typing your search above and press return to search.

Dalam sepekan, dua warga Kudus meninggal tersengat listrik dari jebakan tikus di sawah

Orang meninggal dunia akibat tersengat listrik untuk jebakan tikus di sawah kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kaliwungu kabupaten Kudus Jawa Tengah.

Dalam sepekan, dua warga Kudus meninggal tersengat listrik dari jebakan tikus di sawah
X

Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Orang meninggal dunia akibat tersengat listrik untuk jebakan tikus di sawah kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kaliwungu kabupaten Kudus Jawa Tengah. Kalau sebelumnya terdapat seorang nenek berinisial NG yang ditemukan meninggal dunia di area persawahan turut Dukuh Jetak Desa Kedungdowo, kali ini kejadian warga meninggal dunia akibat tersengat listrik di area persawahan turut Desa Gamong seorang mahasiswa bernama Eka Dimas Riyadi.

Menurut Kepala Desa Gamong Nuryanto, untuk kronologis, pada hari Jumat (12/9) sekitar pukul 02.00 WIB, korban bersama empat rekannya yang sama-sama mahasiswa UIN Kudus menuju area persawahan Desa Gamong dengan maksud melakukan sesi foto di sawah yang diberi lampu hias warna-warni. Lokasi tersebut diketahui memiliki aliran listrik yang dipasang oleh petani untuk menghalau (jebakan) hama tikus.

Saat memulai sesi pemotretan, korban tidak menyadari bahwa kakinya menginjak kabel listrik di area sawah, sehingga langsung tersengat listrik dan terjatuh di tempat. Rekan-rekan korban panik dan tidak mengetahui cara menolong, dua orang di antaranya segera mencari bantuan warga sekitar, sementara yang lain mengabari orang tua korban.

Mendengar kabar adanya warga yang tersengat listrik, warga berdatangan, lalu arus listrik berhasil dimatikan. Korban kemudian dievakuasi ke tepi sawah tepatnya di jalan usaha tani. Namun, kondisi korban sudah meninggal.

"Sekitar pukul 04.00 WIB, tim medis dari RS Kumala Siwi datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa korban telah meninggal dunia", katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Jumat (12/9).

Sebagai tindak lanjut, sekitar pukul 05.30 WIB, Pemerintah Desa Gamong melaporkan kejadian ini ke Polsek Kaliwungu. Sehingga Tim dari Polsek Kaliwungu bersama Tim INAFIS Polres Kudus melakukan olah TKP di area persawahan dan pemeriksaan jenazah di rumah duka.

Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban dan kabel listrik dari lokasi kejadian. Sementara itu, keempat teman korban serta pemilik sawah dimintai keterangan oleh pihak Polsek Kaliwungu.

Terkait jenazah korban, pihak keluarga korban, Atmo Giri (ayah korban), menolak dilakukan autopsi. Pemakaman dilakukan hari ini sekitar pukul 14.00 WIB di pemakaman umum desa setempat.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kasus pemasangan aliran listrik di area persawahan bisa dikategorikan tindakan pidana atau tidak karena sudah menyebabkan korban jiwa, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin mengatakan kasus tersebut masih ditangani oleh Polsek Kaliwungu

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire