Enam wisatawan selamat dari kecelakaan laut di pantai selatan DIY
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sedikitnya enam wisatawan selamat dari kecelakaan laut di kawasan pantai selatan DIY selama libur Lebaran 2026.

Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sedikitnya enam wisatawan selamat dari kecelakaan laut di kawasan pantai selatan DIY selama libur Lebaran 2026.
Kepala Satpol PP DIY Bagas Senoadji menyebutkan kejadian tersebut terjadi di sejumlah titik rawan rip current (arus balik), seperti di Pantai Parangtritis dan Pantai Depok, Kabupaten Bantul, serta Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul.
"Di Pantai Parangtritis dan Depok ada empat orang terselamatkan, kemudian di Pantai Drini dua orang terselamatkan," ujar Bagas saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu.
Menurut Bagas, sejumlah kejadian lain juga terjadi di kawasan pantai selatan DIY selama periode libur Lebaran.
Di Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, ia mencatat satu wisatawan tersengat ubur-ubur dan telah mendapatkan penanganan medis.
Kemudian di Pantai Kukup, Kabupaten Gunungkidul, satu wisatawan terkena bulu babi dan juga telah ditangani petugas medis.
Sementara di Pantai Wedi Ombo, Kabupaten Gunungkidul, satu orang dilaporkan mengalami luka akibat terkena karang.
Di Pantai Baron, Kabupaten Gunungkidul, sebuah kapal nelayan terhantam ombak, namun tiga orang nelayan berhasil diselamatkan.
Bagas menuturkan selama libur Lebaran, sebanyak 328 personel Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) disiagakan untuk melakukan pengamanan di sepanjang kawasan pantai selatan DIY.
Menurut dia, keberadaan personel SRI berperan penting dalam upaya pencegahan dan penanganan cepat terhadap kejadian di kawasan pesisir.
Ia mengimbau wisatawan yang berkunjung ke pantai selatan DIY agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di perairan.
"Untuk wisatawan agar hati-hati bila berwisata air di pantai selatan DIY, awasi anak dan keluarga serta taati imbauan petugas SRI," kata Bagas.
Meskipun demikian, wisatawan tetap diperbolehkan bermain air di pantai selama berada di area yang telah dinyatakan aman oleh petugas.
"Harus di kawasan atau area yang aman yang sudah ditentukan oleh petugas SRI," ujarnya.




