Top
Begin typing your search above and press return to search.

Warga lereng Gunung Merbabu tuntut mundur oknum perangkat desa

Ratusan warga di lereng Gunung Merbabu, Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, beramai-ramai mendatangi kantor desa setempat. Mereka memprotes dan menuntut agar oknum perangkat desa turun dari jabatannya, atas dugaan penyelewengan dana desa.

Warga lereng Gunung Merbabu tuntut mundur oknum perangkat desa
X

Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

Ratusan warga di lereng Gunung Merbabu, Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, beramai-ramai mendatangi kantor desa setempat. Mereka memprotes dan menuntut agar oknum perangkat desa turun dari jabatannya, atas dugaan penyelewengan dana desa.

Masa datang berbondong-bondong ke balai desa, menuntut transparansi pengelolaan anggaran desa, hingga mendesak agar perangkat desa yang diduga terlibat penyimpangan dana segera mengundurkan diri.

Situasi sempat memanas dan nyaris ricuh saat warga memaksa ingin bertemu langsung dengan perangkat desa di dalam balai desa. Aksi dorong sempat terjadi antara massa dengan aparat keamanan yang berjaga. Namun, ketegangan berhasil diredam setelah aparat melakukan pendekatan persuasif.

Ketua BPD Desa Jeruk, Sunardi mengatakan, perangkat tersebut Suprianto Sumarlan sebagai Carik Desa dan Eko Triono, namun Eko Triono sebagai Kaur Desa tidak berada ditempat saat ini.

"Keduanya diduga menyelewengkan dana desa dan pemalsuan dokumen pemalsuan tandatangan dan cap kecamatan," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto, Jumat (2/1).

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto turun langsung ke lokasi untuk mengamankan dan menenangkan jalannya aksi. Kapolres meminta warga tetap tenang dan menyampaikan aspirasi secara tertib serta berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana desa sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Terkait penyelewengan dana desa oleh perangkat desa, Polres Boyolali akan memproses secara hukum. Ini sebagai pembelajaran desa yang lain," kata AKBP Rosyid Hartanto Rabu (31/12/2025).


Rosyid menegaskan, transparansi penggunaan anggaran desa tersebut wajib dilakukan oleh semua perangkat desa, dan diharapkan kasus seperti ini tidak terjadi lagi di desa yang lainnya.

"Kerugian negara sekitar Rp120 juta dan perangkat ini telah mengembalikan sebanyak Rp40 juta dan akan kami kejar terus terkait hal ini. Di situ juga ada pemalsuan tandatangan, dokumen ini akan ada proses hukum tersendiri," ujarnya.

Dalam aksi tersebut setelah perangkat desa mengundurkan diri dan polisi berjanji akan memproses secara hukum, warga kemudian membubarkan diri dan perangkat desa Suprianto Sumarlan langsung diamankan petugas kepolisian Polres Boyolali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire