Top
Begin typing your search above and press return to search.

1x24 Jam, tiga remaja pelaku tawuran di Pasir Putih Depok ditangkap

1x24 Jam, tiga remaja pelaku tawuran di Pasir Putih Depok ditangkap
X

Tim Opsnal Gabungan dari Polsek Bojongsari dan Polres Metro Depok, berhasil mengamankan tiga remaja yang terlibat dalam kasus tawuran pada Jumat malam, (31/10-2025) sekira pk. 20.00 WIB.

Aksi tawuran tersebut terjadi di depan MTs An-Nur, yang berlokasi di Jl. Kekupu Rt. 003/ Rw. 008, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, kota Depok.

Kapolsek Bojongsari Depok, Kompol Fauzan Thohari, SH, mengatakan, ”Akan bergerak cepat dan menindaklanjuti setiap kasus tawuran yang terjadi di wilayah hukumnya.”

Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 1x24 jam, ketiga pelaku berhasil diamankan di tiga tempat terpisah, tanpa perlawanan, ujarnya.

Lebih lanjut, Fauzan mengatakan, “Ketiga pelaku tersebut masing-masing mempunyai peran berbeda, FJ (15) sebagai pelaku pembacokan, TA (14) sebagai joki, dan IB (16) sebagai penyedia senjata tajam, ketiga pelaku ini masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Sawangan dan Bojonggede.”

Dalam proses penangkapan tersebut, turut disita sebagai barang bukti, 1 bilang gobang, 2 bilah clurit, dan satu unit sepeda motor Suzuki Nex dengan nopol B-6538-ZFP.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan, aksi tawuran ini berawal dari kesepakatan dua kelompok pelajar melalui media sosial.

Mereka berkumpul di salah satu tempat yang sudah disepakati. Namun dari kubu lawan ternyata kalah jumlah, kedua korban JB dan DF berusaha kabur, namun para pelaku yang berjumlah puluhan berhasil mengejar dan membacok kedua korban.

Korban JB (14) dan DF (14) berhasil diselamatkan oleh warga sekitar yang mendengar adanya keributan. JB menderita luka cukup parah pada bagian punggung sebelah kiri, sementara DF menderita luka memar di sekujur tubuh. Kedua korban dibawa oleh warga ke RSUD Kota Depok yang tidak jauh dari lokasi.

Kini, ketiga remaja tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Bojongsari guna proses hukum lebih lanjut.

“Polsek Bojongsari berkomitmen untuk terus hadir menjaga keamanan masyarakat serta menekan aksi tawuran di kalangan pelajar, dan memohon agar para orangtua selalu mengontrol keadaan anak-anak yang beranjak remaja untuk tidak melakukan aksi kekerasan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolsek Bojongsari. (*)

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire