Diduga lakukan tindak asusila, pedagang tahu bulat diamankan petugas
DA, pedagang tahu bulat dadakan, terpaksa diamankan SPK Polsek Sukmajaya Kota Depok. DA diamankan di rumah kontrakan yang berada di Kampung Serab, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya kota Depok.

Sumber foto: Iwe/elshinta.com.
Sumber foto: Iwe/elshinta.com.
DA, pedagang tahu bulat dadakan, terpaksa diamankan SPK Polsek Sukmajaya Kota Depok. DA diamankan di rumah kontrakan yang berada di Kampung Serab, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya kota Depok.
Anggota SPK Polsek Pancoran Mas Depok, mendapatkan laporan dari salah satu warga yang berdomisili di Gg. Bhakti Rt. 02/02, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, adanya tindak asusila yang dilakukan oleh pedagang tahu bulat dadakan.
Dalam aksinya, yang terjadi di Gg. Bhakti Rt. 02/02 pada Sabtu sore (11/4-2026) sekira pk. 15.30 WIB, DA menunjukkan alat vitalnya kepada pembeli yang masih dibawah umur.
Setelah mendapatkan laporan, untuk mencegah adanya aksi lanjutan dari pedagang tahu bulat tersebut, anggota SPK dari Polsek Pancoran Mas segera mengamankan pelaku di kediamannya, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Beberapa barang bukti yang turut diamankan, 1 unit ponsel Techno warna biru hitam, 1 dompet warna hitam, dan 1 tas tango warna hitam. Pelaku saat ini dalam penahanan di Unit PPA Polres Metro Depok. (Iwe)




