19 Januari 1949: PBB bentuk UNCI untuk Indonesia

Sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada akhir 1940-an, di mana isu Indonesia menjadi salah satu agenda utama dan menghasilkan pembentukan United Nations Commission for Indonesia (UNCI) untuk membantu menyelesaikan konflik dengan Belanda. (media.un.org)
Sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada akhir 1940-an, di mana isu Indonesia menjadi salah satu agenda utama dan menghasilkan pembentukan United Nations Commission for Indonesia (UNCI) untuk membantu menyelesaikan konflik dengan Belanda. (media.un.org)
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk United Nations Commission for Indonesia (UNCI) pada 19 Januari 1949 sebagai upaya internasional untuk menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda pasca Agresi Militer Belanda II.
UNCI dibentuk berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menggantikan Komisi Tiga Negara (KTN) yang dinilai tidak lagi efektif. Pembentukan komisi ini bertujuan mengawasi gencatan senjata, memfasilitasi perundingan antara Indonesia dan Belanda, serta mendorong pemulihan pemerintahan Republik Indonesia yang saat itu terdesak akibat agresi militer.
Komisi UNCI berperan penting dalam menekan Belanda agar menghentikan operasi militernya dan membebaskan para pemimpin Republik Indonesia yang ditahan, termasuk Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. UNCI juga menjadi mediator dalam perundingan politik lanjutan antara kedua pihak.
Dalam pelaksanaannya, UNCI berkontribusi besar terhadap terselenggaranya Perjanjian Roem–Royen serta proses diplomasi yang mengantarkan Indonesia pada Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. Proses tersebut akhirnya berujung pada pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada akhir 1949.
Pembentukan UNCI pada 19 Januari 1949 menjadi tonggak penting diplomasi Indonesia di tingkat internasional, sekaligus menunjukkan peran PBB dalam mendukung perjuangan kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia.




