Top
Begin typing your search above and press return to search.

30 Agustus 1945: Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI)

Widodo
30 Agustus 1945: Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI)
X

Perdana Menteri Sutan Sjahrir sedang membuka sidang pleno pertama Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). (wikipedia)

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, negara Indonesia yang baru merdeka masih menghadapi banyak tantangan, termasuk dalam hal pemerintahan. Salah satu langkah awal penting dalam membentuk pemerintahan yang demokratis adalah pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI).

Pada saat kemerdekaan diproklamasikan, Indonesia belum memiliki lembaga legislatif yang mewakili rakyat. Dalam rangka mengisi kekosongan tersebut, maka dibentuklah KNI sebagai badan legislatif sementara sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipilih melalui pemilu.

Pembentukan KNI bertujuan; Menjadi wadah representasi rakyat sebelum pemilu dapat diselenggarakan. Selain memberikan dukungan politik kepada Presiden dan Wakil Presiden, serta menjadi badan penasehat bagi Presiden dalam menjalankan pemerintahan.Kemudian berkembang menjadi KNI Pusat dan KNI Daerah, sebagai bagian dari sistem pemerintahan sementara.

Perkembangan Selanjutnya, pada 16 Oktober 1945, KNI Pusat mengambil langkah penting dengan mengusulkan pembentukan kabinet parlementer, yang menandai dimulainya sistem pemerintahan parlementer di Indonesia.Usulan ini diterima oleh Presiden, dan kabinet pertama yang dipimpin oleh Sutan Sjahrir terbentuk pada 14 November 1945.

Pembentukan KNI pada 30 Agustus 1945 merupakan tonggak awal demokrasi di Indonesia. KNI menjadi cikal bakal lembaga legislatif nasional dan memainkan peran penting dalam masa transisi dari pemerintahan presidensial ke parlementer.

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire