Top
Begin typing your search above and press return to search.

4 November 2016: Aksi 411 di Jakarta berujung ricuh

4 November 9 tahun yang lalu atau Tahun 2016, aksi 411 di Jakarta berujung ricuh.

4 November 2016: Aksi 411 di Jakarta berujung ricuh
X

Sumber foto: https://urli.info/1dXmj/elshinta.com.

4 November 9 tahun yang lalu atau Tahun 2016, aksi 411 di Jakarta berujung ricuh.

Ribuan orang turun ke jalan melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Aksi ini dikomandoi Front Pembela Islam (FPI), sebelum organisasi itu dilarang pemerintah.

Saat itu, pimpinan FPI Rizieq Shihab menuntut kejelasan kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Demo yang dilabeli dengan nama "Aksi Bela Islam" tersebut merupakan aksi yang kedua.

Aksi Bela Islam Jilid I (14 Oktober 2016)

Sebelum aksi 411, pada 14 Oktober 2016, usai Salat Jumat, ribuan anggota ormas Islam yang dikomandoi FPI melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta.

Dalam aksinya, mereka menuntut agar penyelidikan atas kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok segera dilakukan.

Rizieq Shihab juga mengecam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tidak kunjung merespon kasus itu dalam 3 minggu berikutnya.

Aksi Bela Islam Jilid II (4 November 2016)

Proses penyelidikan kepolisian dinilai kelompok Rizieq berjalan sangat lamban. Hal itu membuat Rizieq kembali menghimpun massa dalam jumlah yang lebih besar.

Berbagai pesan disebarkan melalui media sosial untuk mengundang masyarakat hadir dan turut serta dalam unjuk rasa Aksi Bela Islam II, yang kemudian dikenal dengan 'Aksi 4 November' atau 'Aksi Damai 411'.

Pada awal November 2016, pengunjuk rasa yang berasal dari luar daerah mulai berduyun-duyun datang ke Jakarta untuk menghadiri aksi.

Pada 4 November 2016, unjuk rasa kembali diadakan dengan jumlah massa yang sangat besar sekitar ratusan ribu orang.

Aksi dimulai usai Salat Jumat dan menjadikan posisi di depan Istana Negara sebagai pusatnya. Saat itu, pengunjuk rasa berusaha agar tidak melakukan pengrusakan dan menjaga kebersihan agar tidak dikritik sebagaimana demo sebelumnya.

Selain di Jakarta, aksi serupa juga diadakan di beberapa kota lainnya di Indonesia. Sementara di Jakarta sendiri, perwakilan dari pengunjuk rasa diberikan kesempatan untuk bertemu dengan Menkopolhukam, Wiranto dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla.

Pertemuan itu mendiskusikan jalan keluar terkait kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok. Pengunjuk rasa juga menuntut untuk bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan meminta agar Presiden tidak mengintervensi penyelidikan kasus tersebut.

Pada saat itu, Presiden sendiri sedang tidak berada di Istana Negara, karena kunjungan untuk meninjau pembangunan stasiun kereta api di Bandara Soekarno-Hatta.

Menjelang malam, ratusan ribu demonstran tak kunjung membubarkan diri. Aparat meminta pengunjuk rasa agar dapat membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB sesuai aturan yang berlaku.

Namun, pengunjuk rasa bersikeras untuk tetap bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi. Sehingga puncaknya seusai kumandang azan Isya, suasana memanas.

Di dekat barikade polisi, sekelompok massa yang dihasut oleh oknum tidak bertanggung jawab mulai melakukan penyerangan kepada aparat yang berjaga.

Pendemo lainnya berusaha menghadang kelompok yang ricuh, tetapi terpaksa berhenti karena jumlah mereka lebih sedikit. Untuk menstabilkan kondisi, pihak keamanan mulai menembakkan gas air mata.

Kondisi mulai kacau, pengunjuk rasa mulai berlarian agar terhindar dari gas air mata. Beberapa di antara pengunjuk rasa dan pihak keamanan mulai dilarikan dengan mobil ambulans untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.

Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo memerintahkan anak buahnya untuk berhenti menembakkan gas air mata. Namun massa masih terus melakukan perlawanan.

Beberapa demonstran juga melakukan pembakaran mobil kepolisian yang diparkir di sekitar lokasi unjuk rasa. Akibat kericuhan itu, seorang pengunjuk rasa dilaporkan meninggal dunia.

Sekitar pukul 21.00 WIB, kondisi mulai stabil. Massa berangsur membubarkan diri, sebagian menuju ke Masjid Istiqlal, sedangkan lainnya menuju gedung DPR.

Sebagaimana janji beberapa anggota dewan seperti Fadli Zon dan Fachri Hamzah, demonstran ini diperbolehkan untuk menggunakan gedung DPR sebagai tempat menginap.

Namun ketika sampai di depan pintu gerbang, mereka justru tidak diperbolehkan masuk oleh pihak keamanan DPR, sehingga pengunjuk rasa terpaksa bertahan di depan gerbang dan memblokir jalan.

Respons Pemerintah

Tepat tengah malam pukul 00.00 WIB, Presiden Joko Widodo mengadakan konferensi pers di istana negara dan menyatakan sikapnya terkait kasus penistaan agama atas Ahok.

Ia bersama kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dalam waktu yang cepat dan juga secara transparan. Ia juga menduga bahwa ada aktor politik yang bermain sehingga menimbulkan kericuhan pada aksi kali ini.

Penyelidikan mulai intensif dilakukan dengan memanggil saksi dari para pelapor dan pihak terlapor. Pada 15 November 2016, dilakukan gelar perkara secara terbuka terbatas untuk menentukan status hukum Ahok.

Pada 16 November 2016, kepolisian menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Namun berdasarkan sejumlah pertimbangan, diputuskan bahwa dia tidak ditahan, hanya paspornya ditahan sehingga tidak bisa ke luar negeri.

Pada 9 Mei 2017, Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, setelah kalah dengan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire