Polisi sukarela makamkan jenazah pasien COVID-19 dapat penghargaan
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap Kanit Reskrim Polsek Dimembe Polres Minahasa Utara, Polda Sulawesi Utara, atas nama Bripka Jerry Tumondo. Penghargaan diberikan lantaran Bripka Jerry Tumondo telah memakamkan jenazah pasien COVID-19 yang terlantar di Minahasa Utara.
Apresiasi dan penghargaan yang diberikan kepada Bripkan Jerry Tumando berupa Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Jenazah pasien COVID-19 yang meninggal dunia, Jumat (10/4), di Minahasa Utara (Minut), sempat tertahan hampir dua jam lamanya, karena Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara tidak ada di lokasi pemakaman sejak jenazah datang pada pukul 10.25 WITA.
Akhirnya pada pukul 12.20 WITA, pemakaman dilakukan setelah pihak kepolisian dan juga anak tiri dari pasien nomor 07 di Sulawesi Utara dibantu seorang rekannya, mau menjadi sukarelawan untuk mengubur jenazah, setelah pihak Satgas covid-19 Sulawesi Utara berinisiatif membawa Alat Perlindungan Diri (APD) yang dibagikan untuk sukarelawan.
Kanit Reskrim Polsek Dimembe, Bripka Jerry Tumundo menjadi orang pertama yang menyatakan siap untuk menjadi sukarelawan menguburkan jenazah yang sudah telantar hingga hampir dua jam di dalam ambulans.