Begin typing your search above and press return to search.
Jokowi mencabut ketentuan investasi miras dalam perpres
Presiden Joko Widodo, Selasa (02/03) di Istana Merdeka memutuskan untuk mencabut ketentuan yang berkenaan dengan pembukaan investasi minuman keras dalam Peraturan Presiden No. 10 tahun 2021.
(via. Sekretariat Presiden)
Sumber : Lansir
Next Story