Elshinta.com - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap tujuh tersangka teroris terdiri atas empat warga Malaysia dan tiga orang Indonesia.
Kepala Kepolisian Federal Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Mohd Fuzi Harun kepada media di Kuala Lumpur, Kamis (19/7) mengatakan, salah satu dari yang ditangkap itu mengancam membunuh Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V dan Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad.
Dia mengatakan bahwa semua tersangka itu ditangkap dalam gerakan polisi pada 12 hingga 17 Juli di wilayah Terengganu, Selangor, Perak dan Johor.
"Kami melakukan penangkapan pertama pada 12 Juli di Terengganu, tempat seorang pria Indonesia berusia 26 tahun ditahan. Warga Indonesia tersebut anggota Negara Islam Indonesia (NII)," katanya, dikutip Antara.
Fuzi mengatakan, orang tersebut pernah menerima pelatihan senjata di Bandung antara 2015-2018, memiliki istri warga negara Malaysia dan menyatakan sumpah setia pada NII di Bandung.
Kemudian, orang Indonesia kedua ditangkap di Petaling Jaya pada 12 Juli dan adalah anggota IS. "Kami menemukan 100 video dan 90 foto kelompok teror itu di telepon genggamnya. Kami meyakini dia mempromosikan IS secara aktif lewat media sosial dan berencana bergabung dengan mereka di Suriah," katanya.
Selanjutnya, pendatang Indonesia yang diketahui berusia 42 tahun selanjutnya ditangkap di Ipoh, Perak, pada 14 Juli. "Dia diyakini memiliki keterkaitan dengan kelompok teror Jamaah Ansharut Daulah, yang bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Indonesia di Jawa Barat pada 10 Mei," pungkasnya.