Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kompolnas usulkan Polsek tidak tangani kasus pidana

Kompolnas usulkan Polsek tidak tangani kasus pidana
X

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengusulkan agar struktur kepolisian di tingkat Polsek tidak menangani kasus pidana, namun lebih mengedepankan pendekatan restoratif justice. Demikian dikemukakan Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam, Mahfud MD usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/2), seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Bayu Istiqlal. 

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire