Elshinta.com - Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menyisir empat titik perbatasan untuk mengawal kampanye terbuka rapat akbar PDI Perjuangan di Kota Solo.
Empat titik perbatasan tersebut masing-masing yakni di Tanjung Anom–Grogol, Tugu Lilin, Pajang–Kartasura, Mojolaban, dan jalur utama di Kartasura. Puluhan kendaraan roda dua peserta kampanye yang akan masuk ke Kota Solo diangkut petugas karena menggunakan knalpot `brong`.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi menjelaskan, sesuai koordinasi yang telah dilaksanakan dengan pengurus partai politik (Parpol), menyepakati calon legislatif (caleg) harus bisa mengendalikan massa yang dikerahkan dalam rapat akbar agar tetap sesuai aturan yang berlaku.
“Silakan pakai roda dua, tetapi tidak boleh menggunakan knalpot yang memekakkan telinga dan tertib,” terang Kapolres di Sukoharjo, Selasa (9/4), dilaporkan Kontributor Elshinta Deni Suryanti.
Penindakan, kata Iwan, tetap dilakukan bagi kendaraan yang melanggar aturan sebab berpotensi mengganggu warga sekitar dan dinilai rawan menimbulkan gesekan. Diketahui, penindakan yang diterapkan berupa penilangan dan penyitaan kendaraan oleh petugas Satlantas Polres Sukoharjo.
Menurut Iwan, penjagaan perbatasan Sukoharjo–Solo dilaksanakan oleh tim gabungan di mana dari pihak kepolisian menurunkan tiga Satuan Setingkat Kompi (SSK) untuk menjaga empat titik akses perbatasan. Pihaknya menyakini, pergerakan massa ke Solo terjadi tidak secara bersamaan atau secara berangsur di mana masing-masing daerah memilih titik kumpulnya sendiri meski massa di sejumlah daerah akan melintasi jalur yang dijaga petugas.