Begin typing your search above and press return to search.
Putusan MK agar UU Ciptaker diperbaiki

Mahkamah Konstitusi memutuskan memerintahkan DPR dan Pemerintah untuk memperbaiki UU no. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun kedepan dan bila tidak diperbaiki maka UU tersebut menjadi inkonstitusional secara permanen. Simak selengkapnya dalam News Flash Radio Elshinta, Jumat (26/11).
Sumber : Radio Elshinta
Next Story