Top
Begin typing your search above and press return to search.

Putusan MK agar UU Ciptaker diperbaiki

Putusan MK agar UU Ciptaker diperbaiki
X

Mahkamah Konstitusi memutuskan memerintahkan DPR dan Pemerintah untuk memperbaiki UU no. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun kedepan dan bila tidak diperbaiki maka UU tersebut menjadi inkonstitusional secara permanen. Simak selengkapnya dalam News Flash Radio Elshinta, Jumat (26/11).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire