Begin typing your search above and press return to search.
Antisipasi pemerintah merebaknya varian Omicron

Pemerintah mengubah aturan karantina luar negeri yang semula 7 hari menjadi 10 hari menyusul merebaknya varian Omicron. Pemerintah juga mengantisipasi kemungkinan peningkatan kasus jelang libur Natal dan Tahun Baru. Simak selengkapnya dalam News Flash Radio Elshinta, Jumat (3/12).
Sumber : Radio Elshinta
Next Story