Elshinta.com - Sebanyak 45 anggota dewan terpilih hasil Pemilihan Umum tanggal 17 April 2019, secara resmi menjabat anggota legislatif secara definitif setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Kudus, Rudi Fakhrudhin Abbas dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kudus untuk masa bakti 2019-2024. Kegiatan berlangsung di aula DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (21/8).
Kontributor Elshinta, Sutini melaporkan, dalam sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kudus, Achmad Yusuf Roni dengan dihadiri Pelaksana Tugas Bupati Kudus, Muhammad Hartopo dan unsur Forkopinda serta unsur akademisi, LSM serta anggota DPRD Kudus periode 2014-2019 yang tidak terpilih.
Sebanyak 45 anggota DPRD yang dilantik ini terdiri atas delapan orang dari PDI Perjuangan, tujuh orang dari PKB, tujuh orang dari Partai Golkar, enam orang dari Partai Gerindra, empat orang dari Partai NasDem, empat orang dari PKS, dua orang dari Partai Demokrat, dua orang dari PPP, tiga orang dari PAN, dan dua orang dari Partai Hanura.
45 anggota DPRD Kabupaten Kudus yang dilantik tersebut, terdapat 26 anggota dewan lama yang terpilih kembali dan sisanya 19 orang merupakan wajah baru yang terrpilih dalam Pileg 9 April 2019 lalu. Hanya ada 4 perempuan yang menduduki jabatan anggota DPRD Kabupaten Kudus periode ini, dua merupakan wajah lama dan dua lagi wajah baru.
Pasca pelantikan dan pengambilan sumpah, Ketua DPRD Kabupaten Kudus periode 2014-2019 Ahmad Yusuf Roni menyerahkan sidang perdana kepada Ketua DPRD Kabupaten Kudus, sementara yang dijabat Masan dari PDI Perjuangan, karena PDI Perjuangan mempunyai kursi terbanyak.
Sebagai bentuk komitmen kepada rakyat, Masan sempat menemui para pendemo yang menggelar aksi dihalaman DPRD Kabupaten Kudus serta membubuhkan tanda tangan bersama anggota DPRD lainnya Hendrik Marantek.