Elshinta.com - Kementerian Koperasi dan UKM akan bersinergi dengan Direktorat Bea dan Cukai untuk meningkatkan produk ekspor dari para UKM di seluruh Indonesia.
"Kita akan mensinergikan kebijakan dan program dalam rangka mendorong ekspor, khususnya produk UKM," ucap Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Heru menambahkan, beberapa hal yang akan mendapat dukungan penuh dari Bea dan Cukai, di antaranya insentif fiskal khusus untuk UKM atau IKM dan kemudahan-kemudahan untuk impor bahan baku dan mesin yang bisa dimanfaatkan UKM dan IKM, terutama yang produknya bertujuan ekspor.
"Kita juga akan memberikan fasilitas logistik, sehingga UKM tidak perlu lagi menanggung biaya logistik ekspor, yang kalau masing-masing pasti biayanya tinggi. Hal itu dengan konsolidasi tentunya," jelas Heru.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Victoria Simanungkalit mengatakan, pihaknya akan terus membuka peluang-peluang baru khususnya untuk ekspor produk UKM.
"Untuk itu, kita akan bersinergi dengan Direktorat Bea dan Cukai dalam mendorong UKM untuk ekspor," kata Victoria.
Menurut Victoria, pihaknya bekerjasama dengan Bea dan Cukai untuk memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang diberikan pihak Bea dan Cukai. "Dalam hal ini, kita juga bekerjasama dengan LPEI. Karena, kita ingin mengonsolidasikan seluruh stakeholder untuk meningkatkan ekspor produk UKM," papar Victoria.
Oleh karena itu, lanjut Victoria, pihaknya akan menggodok lebih dalam lagi sinergi program dengan Bea dan Cukai. "Kita akan lebih optimalkan peluang tersebut. Selain itu, kita juga ingin memikirkan bagaimana agar barang-barang impor tidak lagi membanjiri pasar domestik.”